Aktivis KontraS Disiram Air Keras

Nasib 4 Anggota BAIS TNI Ditentukan Hari Ini, Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penyiram Andrie Yunus

Pengadilan Militer II-08 Jakarta akan menggelar sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus

Tayang:
Kompas.com
Empat terdakwa penyiaraman air keras terhadap Andrie Yunus, mun muncul ke publik saat hadiri sidang perdana, di pengadilan militer, Rabu (29/4/2026)(Febryan Kevin/Kompas.com ) 

Ahli Sebut sebagai Kenakalan Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Laksamana Muda (Purn) Soleman B. Ponto menilai tindakan empat terdakwa dalam kasus penyiraman air keras tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai operasi militer maupun operasi intelijen.

Menurut Ponto, tindakan para terdakwa lebih tepat dipandang sebagai perilaku pribadi yang sebatas “kenakalan”. 

"Jadi kalau dilihat ini, itu sama sekali tidak masuk operasi intelijen. Kalau saya sebagai Kabais saat itu, atau sekarang misalkan saya atasannya, hanya melihat itu kenakalan. Kita akan melihat itu kenakalan," ucap Ponto dalam sidang.

"Karena bagi kita operasi intelijen itu, tidak meninggalkan jejak. Itu dilatih, orang-orangnya dipilih, enam bulan sekali kita latihan itu. Karena apa? Tujuannya strategis negara," jelasnya.

Menyesali Perbuatan Para terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus diberi kesempatan menyampaikan pernyataan mereka pada Rabu (13/5/2026). 

Di hadapan majelis hakim, satu per satu terdakwa menyampaikan penyesalan atas perbuatannya. Terdakwa Edi mengawali dengan permintaan maaf kepada korban dan berharap tetap dapat melanjutkan pengabdian sebagai prajurit TNI.

"Kami mohon maaf kepada korban, semoga lekas sembuh. Dan harapan kami, kami tetap berdinas kembali menjadi TNI karena di situ kami untuk menafkahi keluarga," ucap Edi.

Hal serupa disampaikan terdakwa Budhi yang mengaku menyesali tindakannya. 

Budhi berharap Andrie Yunus segera pulih dan kembali beraktivitas. 

"Untuk korban, kami doakan semoga lekas sembuh, kembali ke posisi yang sehat walafiat dan mohon maaf yang sebesar-besarnya akibat perlakuan yang saya lakukan," ujar Budhi. 

Sementara itu, terdakwa Kapten Nandala menyampaikan permintaan maaf kepada pimpinan TNI hingga masyarakat luas. 

"Dan kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Panglima TNI, Bapak Menhan, Bapak Kabais TNI, dan seluruh unsur pimpinan TNI, dan kepada seluruh warga negara Indonesia yang menonton keadaan kami," ungkap Nandala. 

Lettu Sami Lakka juga turut menyampaikan permintaan maaf kepada Andrie Yunus dan keluarganya atas peristiwa tersebut.

(tribun-medan.com)

Sumber: kompas.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved