Berita Viral
RENCANA Jahat Suami yang Bunuh Istri dan Mertua di Kebumen, Sudah Ucap ke Teman Kerja: Buat Masalah
Sebelum pulang ke Kebumen, SP diduga sempat mengutarakan niat untuk membuat masalah di rumahnya.
Angga menambahkan, rekan SP yang mendengar ucapan tersebut bahkan sempat menghubungi istri SP, yakni korban EL, melalui pesan WhatsApp.
Tidak lama setelah SP pulang ke rumah, peristiwa berdarah itu pun terjadi.
Berdasarkan keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian, sebelum kedua korban ditemukan bersimbah darah sempat terdengar keributan dan teriakan minta tolong dari dalam rumah.
Baca juga: Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bandingkan dengan Koruptor Rp75 M: Mending Korupsi Sebanyak-banyaknya
“Dari keterangan saksi-saksi di lingkungan sekitar, sebelum kejadian ada cekcok dan terdengar suara minta tolong,” katanya.
Setelah warga melakukan pengecekan ke dalam rumah, korban EL dan P ditemukan dalam kondisi berlumuran darah. Keduanya kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, nyawa EL tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara korban P sempat mendapatkan penanganan intensif sebelum akhirnya juga meninggal dunia.
Pascakejadian tersebut, kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan autopsi terhadap kedua jenazah korban untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kuasa hukum keluarga korban menduga kasus tersebut mengarah pada pembunuhan berencana. Dugaan itu muncul setelah adanya informasi mengenai ucapan SP sebelum pulang dari Kalimantan.
“Kami melihat ada dugaan pembunuhan berencana karena sebelumnya sudah ada niatan untuk membuat masalah di rumah,” ujar Angga.
Baca juga: GUBERNUR BI Perry Warjiyo Kena Semprot di DPR RI, Diminta Jangan Takut Ungkap Penyebab Rupiah Lemah
Karena itu, pihak keluarga korban meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara transparan dan profesional. Mereka berharap seluruh fakta dapat dibuka secara terang dalam proses penyidikan.
“Kami berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Kebumen, dapat menangani perkara ini secara profesional dan transparan agar tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal,” katanya.
Angga juga berharap tersangka dapat dijerat dengan pasal yang memberikan hukuman maksimal apabila unsur pembunuhan berencana nantinya terbukti dalam proses hukum.
“Hukuman maksimal, termasuk hukuman seumur hidup maupun hukuman mati, apabila dugaan pembunuhan berencana ini bisa dibuktikan,” ujar dia.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Diduga-Gegara-Cemburu-Suami-Bunuh-Istri-dan-Mertuanya-Korban-Dipukuli-Pakai-Besi-Usai-Cekcok.jpg)