Berita Viral
RENCANA Jahat Suami yang Bunuh Istri dan Mertua di Kebumen, Sudah Ucap ke Teman Kerja: Buat Masalah
Sebelum pulang ke Kebumen, SP diduga sempat mengutarakan niat untuk membuat masalah di rumahnya.
TRIBUN-MEDAN.com - Rencana jahat suami yang bunuh istri dan mertua di Kebumen dikuak.
Sebelum kembali ke Kebumen, pelaku sudah ucap rencananya untuk membuat masalah di rumahnya.
Diberitakan sebelumnya kasus pembunuhan tragis terjadi di Desa Jogomulyo, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen.
Baca juga: SOSOK Bripka Dedy Wiratama Jadi Pengawas Kampung Narkoba di Samarinda, Bantu Arahkan Pembeli Sabu
Seorang pria menghabisi istri dan mertuanya.
Korban dipukul menggunakan besi.
Angga Risetiawan selaku kuasa hukum keluarga korban mengungkapkan adanya pernyataan mencurigakan dari tersangka berinisial SP sebelum pulang dari Kalimantan ke rumahnya di Kebumen.
Baca juga: KRONOLOGI Kasus Dugaan Korupsi PDAM Tirta Lihou Simalungun Senilai Rp7 Miliar
Angga mengatakan informasi tersebut disampaikan saat dirinya mendampingi keluarga korban memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Kebumen.
“Hari ini kami dipanggil oleh Polres Kebumen untuk mendampingi keluarga korban. Keluarga korban menunjuk saya sebagai penasihat hukum dalam perkara dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh SP,” kata Angga pada Senin (18/5/2026).
Menurut Angga, dalam pemeriksaan tersebut pihak keluarga menyampaikan sejumlah informasi baru yang dinilai penting untuk pengembangan kasus.
Salah satunya terkait ucapan SP kepada rekannya saat masih bekerja di Kalimantan.
Baca juga: Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bandingkan dengan Koruptor Rp75 M: Mending Korupsi Sebanyak-banyaknya
SP sempat bekerja di Kalimantan bersama seorang rekannya berinisial H.
Sebelum pulang ke Kebumen, SP diduga sempat mengutarakan niat untuk membuat masalah di rumahnya.
“Sebelum pulang, SP berbicara kepada temannya di Kalimantan dengan kalimat, ‘Aku meh gawe masalah di rumah’. Kalau diterjemahkan artinya kurang lebih ‘Saya mau bikin masalah di rumah’,” ujar Angga.
Meski demikian, kata dia, SP tidak menjelaskan secara rinci persoalan apa yang dimaksud dalam ucapan tersebut.
Namun, pernyataan itu kini dinilai menjadi salah satu petunjuk penting dalam penyelidikan kasus.
Angga menambahkan, rekan SP yang mendengar ucapan tersebut bahkan sempat menghubungi istri SP, yakni korban EL, melalui pesan WhatsApp.
Tidak lama setelah SP pulang ke rumah, peristiwa berdarah itu pun terjadi.
Berdasarkan keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian, sebelum kedua korban ditemukan bersimbah darah sempat terdengar keributan dan teriakan minta tolong dari dalam rumah.
Baca juga: Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bandingkan dengan Koruptor Rp75 M: Mending Korupsi Sebanyak-banyaknya
“Dari keterangan saksi-saksi di lingkungan sekitar, sebelum kejadian ada cekcok dan terdengar suara minta tolong,” katanya.
Setelah warga melakukan pengecekan ke dalam rumah, korban EL dan P ditemukan dalam kondisi berlumuran darah. Keduanya kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, nyawa EL tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara korban P sempat mendapatkan penanganan intensif sebelum akhirnya juga meninggal dunia.
Pascakejadian tersebut, kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan autopsi terhadap kedua jenazah korban untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kuasa hukum keluarga korban menduga kasus tersebut mengarah pada pembunuhan berencana. Dugaan itu muncul setelah adanya informasi mengenai ucapan SP sebelum pulang dari Kalimantan.
“Kami melihat ada dugaan pembunuhan berencana karena sebelumnya sudah ada niatan untuk membuat masalah di rumah,” ujar Angga.
Baca juga: GUBERNUR BI Perry Warjiyo Kena Semprot di DPR RI, Diminta Jangan Takut Ungkap Penyebab Rupiah Lemah
Karena itu, pihak keluarga korban meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara transparan dan profesional. Mereka berharap seluruh fakta dapat dibuka secara terang dalam proses penyidikan.
“Kami berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Kebumen, dapat menangani perkara ini secara profesional dan transparan agar tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal,” katanya.
Angga juga berharap tersangka dapat dijerat dengan pasal yang memberikan hukuman maksimal apabila unsur pembunuhan berencana nantinya terbukti dalam proses hukum.
“Hukuman maksimal, termasuk hukuman seumur hidup maupun hukuman mati, apabila dugaan pembunuhan berencana ini bisa dibuktikan,” ujar dia.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Diduga-Gegara-Cemburu-Suami-Bunuh-Istri-dan-Mertuanya-Korban-Dipukuli-Pakai-Besi-Usai-Cekcok.jpg)