Berita Viral
KESALNYA Erin Dengar Cerita Eks ART di Komisi III DPR Soal Dugaan Penganiayaan: Pembunuhan Karakter
Ia menegaskan bahwa tuduhan penganiayaan yang dialamatkan kepadanya adalah sebuah kekeliruan besar dan merupakan bentuk pembunuhan karakter.
TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah kesalnya Erin dengar cerita Eks ART di Komisi III DPR soal dugaan penganiayaan.
Ia bahkan merasa hal itu bak pembunuhan karakter terhadap dirinya.
Erin pun semakin mantap tak ingin berdamai dengan Hera.
Baca juga: Ketua Yayasan Panca Budi Puji Keberagaman Agama dan Etos Kerja Warga Tiongkok
Rien Wartia Trigina alias Erin, mantan istri Andre Taulany, tampak hadir di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (18/5/2026).
Didampingi kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, Erin memantau langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI yang mengundang mantan Asisten Rumah Tangga (ART)-nya, Herawati alias Hera.
Kehadiran Erin dalam rapat tersebut murni sebagai tamu untuk mendengarkan langsung kesaksian Hera, yang sebelumnya melaporkan dirinya atas dugaan penganiayaan.
Baca juga: Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bandingkan dengan Koruptor Rp75 M: Mending Korupsi Sebanyak-banyaknya
Ditemui usai rapat, Erin tidak dapat menyembunyikan rasa kesalnya.
Ia menegaskan bahwa tuduhan penganiayaan yang dialamatkan kepadanya adalah sebuah kekeliruan besar dan merupakan bentuk pembunuhan karakter.
"Saya akan berjuang, nama saya sudah dirusak dan dicemarkan. Penjelasan dia (Hera) itu sama saja pembunuhan karakter," tegas Erin dengan nada geram.
Erin menyatakan sama sekali tidak takut menghadapi laporan mantan karyawannya tersebut.
Ia mengaku memiliki bukti digital yang sangat kuat untuk mematahkan semua tuduhan Hera.
"Saya punya cukup bukti untuk membuktikan saya tidak bersalah. Bukti berupa CCTV yang merekam kegiatan dia dari pagi sampai dia keluar rumah. Saya yakin, bukti CCTV ini membuktikan tidak ada penganiayaan," jelasnya.
Meski mengaku sudah memaafkan tindakan mantan ART-nya secara pribadi, Erin secara tegas menutup pintu damai untuk menuntaskan perkara ini secara hukum.
"Saya tidak akan berdamai, saya menutup itu semua. Saya ingin kasus ini dilanjutkan," ungkap Erin.
Merespons langkah Komisi III DPR RI yang meminta penegak hukum meneruskan laporan Hera, Erin menyatakan tetap menghormati keputusan dewan.
Baca juga: Kronologi dan Fakta Ibu dan Anak Tertimbun Longsor di Batangtoru, Kejadian Serupa 21 Tahun Lalu
Namun, ia meminta agar para wakil rakyat juga memberikan ruang yang sama bagi dirinya untuk bersuara agar informasi yang didapat berimbang.
"Pastinya kami menghargai. Cuma saya juga meminta suara saya didengarkan. Saya cuma minta keadilan yang sama," tutur Erin.
Senada dengan kliennya, Sunan Kalijaga selaku penasihat hukum meminta Komisi III DPR RI berdiri di tengah dan tidak pilih kasih dalam melihat masalah ini. Ia menegaskan status sosial tidak boleh membuat hak hukum seseorang menjadi berbeda.
Baca juga: Ketua BUMNag di Simalungun Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara karena Korupsi Rp533,2 Juta
"Ibu Erin dan Hera ini sama-sama rakyat, warga negara Indonesia yang punya hak hukum yang sama. Kami meminta keadilan. Apa mentang-mentang orang kecil boleh melaporkan, sementara Ibu Erin tidak boleh? Kan tidak adil kalau begitu," kritik Sunan Kalijaga.
Sunan juga memastikan pihaknya sudah mempersiapkan langkah hukum lanjutan setelah melihat jalannya RDP di DPR hari ini. Namun, ia masih merahasiakan detail strategi hukum yang akan ditempuh dalam waktu dekat.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Erin-taulany-art.jpg)