Berita Viral

KRONOLOGI Gadis 11 Tahun Tewas Saat Jalani Pengobatan Mistik, Ada Rambut Hingga Kertas di Mulutnya

Pelaku pun menawarkan diri bisa menyembuhkan korban lewat praktik mistis yang nyatanya berujung kematian korban.

Tayang:
Ho/ Tribun-Medan.com
PENGOBATAN MISTIS - Ilustrasi untuk berita kronologi gadis 11 tahun tewas saat jalani pengobatan mistik. Ada rambut hingga kertas di dalam mulut korban.  

Kapolres menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap anak merupakan tindak pidana serius yang akan ditangani secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Anak adalah generasi penerus bangsa yang wajib dilindungi. Kami memastikan proses hukum terhadap pelaku berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas," katanya.

Baca juga: PENYEBAB Rumah Ahmad Bahar Digeruduk Massa GRIB Jaya, Sang Istri Pilu Putrinya Dibawa: Jadi Sandera

Kronologi Bocah 11 Tahun Meregang Nyawa Karena Pengobatan Mistik
Seorang anak perempuan berusia 11 tahun harus meregang nyawa akibat pengobatan mistik.

Korban inisial AA merupakan warga Desa Muara Dilam Kecamatan Kunto Darussalam. 

Sedangkan pelakunya DRE, seorang Asisten Rumah Tangga (ART).

Kejadian naas itu terjadi pada Rabu (13/5/2025) lalu di rumah korban.

Awalnya, korban mengalami sakit.

Sakitnya disebut akibat kerasukan.

Ilustrasi
Ilustrasi (Ho/ Tribun-Medan.com)

Pelaku menawarkan diri dan mengaku bisa menyembuhkan sakit korban.

Praktek pengobatan tak lazim pun dilakukan pelaku pada korban.

Seperti memukul korban dengan tangan kosong, memasukkan sejumlah benda seperti rambut, ikat rambut dan potongan kertas ke dalam mulut korban.

Korban bukan terima-terima saja diperbuat demikian.

Sang korban juga merintih kesakitan dan meminta tolong.

Baca juga: PENYEBAB Rumah Ahmad Bahar Digeruduk Massa GRIB Jaya, Sang Istri Pilu Putrinya Dibawa: Jadi Sandera

Rintihan dan permintaan tolong korban didengar keluarganya serta tetangga.

Mereka berupaya membantu memisahkan korban dari pelaku, namun pelaku justru melempar mereka dengan asbak.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved