Kasus Narkoba

Fakta Baru AKP Deky Minta Puluhan Juta untuk Urus Jabatan, Terlibat Pusaran Bisnis Narkoba

Fakta baru pengungkapan sindikat bandar narkoba bernama Ishak menyeret Kasat Narkoba Polres Kutai

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
KOMPAS.com/Nurwahidah
ilustrasi/Polisi - Fakta baru pengungkapan kasus sindikat bandar narkoba Ishak yang menyeret Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang. 

TRIBUN-MEDAN.com - Fakta baru pengungkapan kasus sindikat bandar narkoba bernama Ishak yang menyeret Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang.

AKP Deky merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2015.

Dia melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2020.

Ada pun fakta yang menguatkan keterlibatan AKP Deky dalam pusaran kasus ini, saat tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Mery Christine, calon istri Bandar Ishak dan Marselus Vernandus selaku penghubung AKP Deky dan Ishak.

KASUS NARKOBA KUTAI BARAT – Bandar narkoba Ishak beserta barang bukti puluhan paket sabu saat diamankan petugas di sebuah rumah kontrakan di kawasan Melak, Kutai Barat, Kalimantan Timur. Kasus peredaran gelap ini turut menyeret mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kubar, AKP Deky Jonathan Sasiang, atas dugaan skandal penyalahgunaan wewenang dan rekayasa kasus.
KASUS NARKOBA KUTAI BARAT – Bandar narkoba Ishak beserta barang bukti puluhan paket sabu saat diamankan petugas di sebuah rumah kontrakan di kawasan Melak, Kutai Barat, Kalimantan Timur. Kasus peredaran gelap ini turut menyeret mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Kubar, AKP Deky Jonathan Sasiang, atas dugaan skandal penyalahgunaan wewenang dan rekayasa kasus. (TRIBUN MEDAN)

"Marselus Vernandus bahwa yang bersangkutan berperan sebagai penghubung antara AKP Deky dengan Mery untuk diperkenalkan dengan tersangka Ishak, bandar narkoba yang beroperasi di wilayah Kutai Barat Kalimantan Barat," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Minggu (17/5/2026).

Dalam pemeriksaa, Marselus mengaku sempat menerima pesan suara atau voice note dari AKP Deky yang meminta guna mengamankan bisnis Ishak.

"Yang meminta Marselus untuk bantu menyampaikan ke Mery agar disampaikan kepada tersangka Ishak untuk memancing saudara Fathur untuk menjual sabu miliknya lebih dari 1 Kg kepada tersangka Ishak agar bisa ditangkap berikut barang buktinya oleh AKP Deky sebagai bahan Rilis Tahunan," ucapnya.

"AKP Deky juga menjanjikan bahwa kalau berhasil memberikan tangkapan tersebut akan menjaminkan keamanan jaringan tersangka Ishak untuk beroperasi mengedarkan Narkoba di wilayah Kutai Barat Kalimantan Timur," sambungnya.

AKP Deky Minta Puluhan Juta untuk Sertijab

Selain itu, hasil pemeriksaan Mery terungkap jika ia bersama Ishak dan Marselus pernah bertemu AKP Deky di rumahnya sekitar bulan Oktober atau November.

"Memberikan uang sebesar Rp5.000.000,- secara cash untuk bantu memantau bisnis narkoba tersangka Ishak dan Mery supaya tidak ada yang ganggu," ucap Eko.

Tak berhenti di sana, AKP Deky seperti kurang puas atas permintaan yang pertama dan kembali meminta uang hingga Rp50 juta kepada bandar Ishak.

"Kemudian setelah satu bulan AKP Deky meminta uang lagi Rp50 juta melalui perantara Marselus untuk disampaikan kepada Mery dengan alasan untuk sertijab (serah terima jabatan), kemudian Mery diperintah oleh tersangka Ishak untuk memberikan uang tersebut melalui perantara Marselus secara cash," ungkapnya.

Tahun baru pun juga dijadikan alasan AKP Deky untuk kembali meminta uang kepada bandar narkoba Ishak.

"Pada akhir bulan Desember AKP Deky kembali meminta uang sebanyak Rp15 juta melalui perantara Marselus untuk disampaikan kepada Mery guna malam tahun baru, kemudian Mery diperintahkan tersangka Ishak untuk memberikan uang tersebut melalui perantara Marselus secara cash," jelasnya.

Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri tengah mengusut kasus narkoba yang diduga melibatkan eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved