Berita Viral
DETIK-DETIK Pelaku Penyekapan dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Ditangkap di Surabaya
Pelaku penyekapan dan pemerkosaan mahasiswi di Makassar ditangkap saat berada di pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Sabtu (16/5/2026).
Tayang:
Editor:
AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Detik-detik penangkapan pelaku penyekapan dan pemerkosaan seorang mahasiswi di Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap tim gabungan Polrestabes Makassar saat berada di kawasan pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026) kemarin.
Dari sinilah awalnya terungkap kasus ini. Hingga saat ini polisi masih melakukan pengembangan, apakah ada korban lainnya.
Atas perbutannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Perkosaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 473 UU 1/2023 ancaman 12 tahun penjara, dan/atau pasal 466 penganiayaan luka berat penjara maksimal 5 tahundan serta pasal 476 UU 1/2023 pencurian juga 5 tahun.
(*/Tribun-medan.com)
Baca juga: SELENGKAPNYA Keterangan Gadis Remaja Calon Polwan Menjadi Korban Pemerkosaan Bergilir Oknum Polisi
Tags
Pelaku Pemerkosaan Mahasiswi
Mahasiswi disekap dan diperkosa
Penyekapan dan Pemerkosaan Mahasiswi
Berita Terkait: #Berita Viral
| Diminta Uang Pengganti Rp5,6 T, Kuasa Hukum Klaim Harta Nadiem Makarim Turun Selama Jadi Menteri |
|
|---|
| POLISI BURU Bandar Utama Pemasok Narkoba untuk AKP Yohanes Bonar Hutapea yang Berada di Medan |
|
|---|
| KRONOLOGI Suami Pergoki Istri Selingkuh dengan Aparat Desa, Diduga Sudah 5 Tahun, Kini Dilaporkan |
|
|---|
| Nasib Advokat Marcella Santoso Penyuap Hakim, Ajukan Banding Malah Hukuman Diperberat Jadi 15 Tahun |
|
|---|
| CURHAT TKW di Taiwan, Anaknya yang Masih 10 Tahun Dicabuli Ayah Kandung, Minta Bantuan Hotman Paris |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pelaku-Pemerkosaan-Mahasiswi-Ditangkap-di-Surabaya.jpg)