Berita Viral

DETIK-DETIK Pelaku Penyekapan dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Ditangkap di Surabaya

Pelaku penyekapan dan pemerkosaan mahasiswi di Makassar ditangkap saat berada di pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Sabtu (16/5/2026).

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Detik-detik penangkapan pelaku penyekapan dan pemerkosaan seorang mahasiswi di Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap tim gabungan Polrestabes Makassar saat berada di kawasan pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026) kemarin. 

Dari sinilah awalnya terungkap kasus ini. Hingga saat ini polisi masih melakukan pengembangan, apakah ada korban lainnya.

Atas perbutannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Perkosaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 473 UU 1/2023 ancaman 12 tahun penjara, dan/atau pasal 466 penganiayaan luka berat penjara maksimal 5 tahundan serta pasal 476 UU 1/2023 pencurian juga 5 tahun.

(*/Tribun-medan.com)

Baca juga: SELENGKAPNYA Keterangan Gadis Remaja Calon Polwan Menjadi Korban Pemerkosaan Bergilir Oknum Polisi

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved