Berita Viral
Diminta Uang Pengganti Rp5,6 T, Kuasa Hukum Klaim Harta Nadiem Makarim Turun Selama Jadi Menteri
Nadiem sebelumnya juga menjelaskan hal serupa mengenai uang pengganti yang diminta JPU. Ia menegaskan nominal tersebut bukan kekayaan yang sebenarnya.
TRIBUN-MEDAN.com - Diminta uang pengganti Rp5,6 triliun, kuasa hukum klaim harta Nadiem Makarim turun selama jadi menteri.
Diberitakan sebelumnya Nadiem Makarim, dituntut 18 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Rabu (13/5/2026).
Nadiem juga dituntut membayar denda Rp1 miliar atau pengganti penjara 190 hari serta uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,87 triliun atau pengganti penjara sembilan tahun.
Baca juga: POLISI BURU Bandar Utama Pemasok Narkoba untuk AKP Yohanes Bonar Hutapea yang Berada di Medan
Terkait uang pengganti, kuasa hukum Nadiem Makarim lewat Instagram mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) buka suara.
Nadiem dituntut jaksa penuntut umum (JPU) untuk membayarkan uang pengganti tersebut karena dianggap harta selama menjadi menteri didapat secara tidak sah atau diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
Tim kuasa hukum beranggapan tuntutan tersebut tidak sesuai nilai kekayaan Nadiem selama menjadi menteri.
Baca juga: Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Rumah di Labuhan Deli, 1 Pengedar dan 2 Pengguna Sabu Ditangkap
Sebab, harta kekayaan Nadiem justru mengalami penurunan lebih dari 50 persen selama menjabat menteri dan tinggal Rp600 miliar di akhir masa jabatannya.
"Tuduhan ini mengabaikan fakta utama bahwa kekayaan Nadiem justru turun lebih dari 50 persen, dan di akhir masa jabatannya sebagai Menteri, (harta) tinggal sekitar Rp600 miliar," jelas tim kuasa hukum dalam unggahan pada Sabtu (16/5/2026), dikutip Tribunnews.com.
Uang pengganti yang diminta JPU diketahui bukan kekayaan Nadiem, melainkan berasal dari saham GoJek saat Initial Public Offering/Penawaran Umum Perdana (IPO).
Kala itu, harga saham yang melonjak membuat nilai saham milik Nadiem naik dalam sekejap.
Baca juga: Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Medan Deli
Namun, seiring penurunan harga saham, nilai saham Nadiem ikut merosot.
"Nadiem punya saham di GoTo (nama GoJek sekarang setelah merger dengan Tokopedia) dan sebagian besar kekayaan Nadiem bersumber dari saham GoTo."
"Waktu saham GoTo naik saat IPO, nilai hartanya ikut terlihat naik. Tapi, itu bukan berarti ada uang triliunan masuk ke rekening. Mau jual pun ada aturannya, nggak bisa langsung."
"Dan itupun hanya sesaat karena nilainya kemudian turun drastis sesuai pergerakan harga saham," urai tim kuasa hukum Nadiem.
Nadiem sebelumnya juga menjelaskan hal serupa mengenai uang pengganti yang diminta JPU.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Nadiem-tangan-diinfus.jpg)