Berita Viral

BIDAN Digerebek Ngamar dengan Anggota DPRD, Tapi Bantah Berzina: Kami Cuma Makan Bareng

Bidan digerebek suaminya ngamar dengan anggota DPRD inisial TR. Perselingkuhan ini terjadi di rumah dari anggota DPRD

Tayang:
TRIBUN JAMBI/ISTIMEWA
DIGEREBEK SELINGKUH: Foto sekadar ilustrasi perselingkuhan. Bidan digerebek suaminya ngamar dengan anggota DPRD inisial TR. Perselingkuhan ini terjadi di rumah dari anggota DPRD 

Ia mengaku telah pisah rumah selama sekitar tujuh bulan terakhir dan pernah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), bahkan di hadapan keluarganya sendiri.

Menurut DR, kondisi rumah tangganya yang sudah retak membuatnya sempat mengajukan upaya perceraian.

Namun proses tersebut disebutnya tidak berjalan lancar karena statusnya sebagai ASN.

Selain itu, DR juga mengaku mengalami pemukulan saat peristiwa penggerebekan berlangsung.

Bantahan dari Pihak Anggota DPRD

Di sisi lain, pihak TR melalui kuasa hukumnya Suriadi membantah keras tuduhan adanya perselingkuhan antara kliennya dengan DR.

Ia menilai informasi yang beredar di media sosial tidak disampaikan secara utuh sehingga memunculkan persepsi negatif di masyarakat.

“Sehingga memunculkan opini publik seolah-olah telah terjadi perzinaan,” kata Suriadi kepada awak media di Fakfak.

Ia menjelaskan bahwa saat kejadian, TR berada di lokasi bersama anaknya, sementara DR juga ada di tempat tersebut setelah kegiatan makan bersama.

Menurutnya, keberadaan mereka dalam satu rumah tidak dapat langsung disimpulkan sebagai tindakan perzinahan.

Kuasa hukum TR juga menyebut kliennya menjadi korban dugaan penganiayaan dalam peristiwa tersebut.

TR dilaporkan mengalami luka di bagian kepala serta memar di beberapa bagian tubuh.

Atas kejadian itu, pihak TR disebut telah melaporkan dugaan penganiayaan serta pencemaran nama baik ke pihak berwenang, termasuk Propam Polres Fakfak.

Pengakuan dari Pihak Keluarga Suami

Sementara itu, pihak keluarga suami DR, K, membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved