Berita Viral

GURU Olahraga di SMP Negeri Lecehkan Siswi Belasan Tahun, Polisi Selidiki Pembiaran dari Sekolah

Kelakuan oknum guru olahraga di SMP Negeri di Kabupaten Wonogiri akhirnya terbongkar.

Tayang:
Shutterstock
Ilustrasi - Kelakuan oknum guru olahraga di SMP Negeri di Kabupaten Wonogiri akhirnya terbongkar. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kelakuan oknum guru olahraga di SMP Negeri di Kabupaten Wonogiri akhirnya terbongkar. Guru olahraga ini melakukan pelecehan selama belasan tahun terhadap para siswi.  

Polisi mulai melakukan penyelidikan setelah mendapatkan pengaduan dari korban. 

Polisi juga menelusuri sikap sekolah yang diduga melakukan pembiaran.  

Oknum guru itu inisial JT (55). 

Kapolres Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo, mengatakan, JT diketahui sudah melakukan aksi bejatnya sejak belasan tahun lalu.

Hal tersebut berdasarkan pengakuan para korban yang melapor, termasuk para korban yang kini telah lulus dari sekolah.

Saat ini, polisi tengah mendalami indikasi pembiaran oleh pihak sekolah atas kasus pelecehan yang dilakukan tersangka, mengingat perbuatan itu sudah dilakukan belasan tahun.

Baca juga: PT Jasa Aman Engineering Hadirkan Turbin dan Pompa Industri Berkualitas dengan Brand Prime

Baca juga: Pembangunan Proyek Sekolah Rakyat di Deli Serdang Dikebut, Pekerja Ditambah Jadi 1000 Orang

Korban sempat mengadu ke guru BK

Ada korban yang dikabarkan sempat mengadu ke guru BK, namun tak ada tindak lanjut atas aduan tersebut.

"Sementara ini, ada korban yang melapor itu terjadi pada 2013 kalau tidak salah. Artinya, sudah 13 tahun berlangsung pelecehan oleh tenaga pendidik ini," katanya.

Atas kondisi itu, dimungkinkan jumlah korban bisa banyak. Wahyu menilai, tindakan yang dilakukan JT sangat serius dan dampaknya bisa panjang terhadap para korban.

Polres Wonogiri juga membuka layanan pengaduan.

Pihak yang merasa menjadi korban JT bisa melapor lewat hotline Unit PPA Polres Wonogiri 081329165706 atau call center 110.

Disinggung soal hal apa yang mendasari tersangka berbuat cabul terhadap sejumlah siswinya, Kapolres menilai hal itu sudah seperti penyimpangan seksual karena kejadiannya berulang kali.

"Kan ada penyimpangan seksual seperti suka terhadap anak di bawah umur. Pelaku ini adalah guru yang seakan punya kekuasaan membuat siswi itu patuh," pungkasnya.

Baca juga: Revitalisasi Wilayah Kumuh, Tiongkok Jadikan Kota Tua Kashgar Pariwisata Dunia

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved