Berita Viral

KRONOLOGI Pria Ditusuk Penagih Utang Saat Bonceng Istri, Dipepet Hingga Sempat Cekcok, Pelaku Kabur

Korban lalu diminta berhenti. Cekcok antara korban dengan pelaku sempat terjadi ketika sama-sama melaju di atas sepeda motornya.

Tayang:
IST
DITUSUK PENAGIH UTANG - Seorang pria bernama Muhammad Zakaria menjadi korban penusukan di Jalan Sungai Tiram, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (14/5/2026). Pelaku merupakan penagih utang. 

TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah kronologi pria ditusuk penagih utang saat bonceng istri.

Korban dipepet hingga sempat cekcok.

Pelaku kemudian menusuk korban lalu kabur.

Baca juga: Xiangfei dari Kashgar dan Jejak Islam Kara Khanid di Xinjiang

Detik-detik penusukan itu pun viral

Sang istri merekam momen suaminya ditusuk di Jalan Sungai Tiram Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (14/5/2026) pagi.

Korban bernama M Zakaria sedangkan sang istri bernama Rosidah.

Baca juga: Heboh Penemuan Potongan Kaki Berpen di Sungai Deli, Polisi Lakukan Penyelidikan

Video memperlihatkan korban yang mengendarai sepeda motor berboncengan dengan istrinya dipepet pelaku penagih utang.

Korban lalu diminta berhenti. Cekcok antara korban dengan pelaku sempat terjadi ketika sama-sama melaju di atas sepeda motornya.

Pelaku kesal karena korban sempat menghilang saat ditagih utang dan langsung menghentikan laju kendaraan.

KRONOLOGI Pria Ditusuk Penagih Utang Saat Bonceng Istri, Dipepet Hingga Sempat Cekcok, Pelaku Kabur
DITUSUK PENAGIH UTANG - Seorang pria bernama Muhammad Zakaria menjadi korban penusukan di Jalan Sungai Tiram, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (14/5/2026). Pelaku merupakan penagih utang.

Tak lama, pelaku menusukan senjata tajam ke arah korban hingga mengucur darah.

Rosidah, istri korban menceritakan, suaminya memiliki utang pada tahun 2024 silam sekira Rp 5 juta.

"Jadi minjam uangnya itu melalui perantara dan proses transaksi dilakukan secara online," katanya dikutip dari Wartakota, Jumat (15/5/2026).

Menurutnya, sang suami sempat membayar utang beberapa kali kepada pelaku usai meminjam uang.

Baca juga: Heboh Penemuan Potongan Kaki Berpen di Sungai Deli, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dikarenakan korban mendapat pekerjaan di luar kota, komunikasi dengan pelaku terputus dan dianggap melarikan diri.

"Beberapa kali didatangi sama penagih utang dan meminta pelunasan sisa pembayaran sekitar Rp 3 juta," ucapnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved