Berita Nasional

Soal Larangan Nobar Film Pesta Babi, Yusril Ihza Mahendra: Biarkan Masyarakat Menonton

Pernyataan itu disampaikan Yusril menyusul polemik pembubaran pemutaran film tersebut di sejumlah daerah yang memicu perdebatan publik

Tayang:
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui di kantornya, Kasablanka Office Tower, Jakarta, Jumat (12/7/2019). 

TRIBUN-MEDAN.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tidak pernah menginstruksikan pelarangan ataupun pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar) film Pesta Babi.

Pernyataan itu disampaikan Yusril menyusul polemik pembubaran pemutaran film tersebut di sejumlah daerah yang memicu perdebatan publik mengenai kebebasan berekspresi.

Menurut Yusril, pembubaran yang terjadi bukan karena isi filmnya, melainkan berkaitan dengan persoalan administratif di lokasi tertentu.

“Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja,” kata Yusril di Jakarta, Kamis (14/5/2026).

Ia menambahkan, kegiatan nobar di sejumlah kampus lain justru tetap berjalan tanpa hambatan.

“Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film itu berjalan tanpa halangan apa pun.”

Kritik dalam Film Dinilai Hal yang Wajar

Pesta Babi diketahui memuat kritik terhadap proyek pemerintah, khususnya Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan yang dinilai berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat adat.

Menurut Yusril, kritik semacam itu merupakan hal yang lumrah dalam negara demokrasi.

Namun demikian, ia menilai judul film tersebut memang terkesan kontroversial dan provokatif.

“Akan tetapi, Yusril menilai judul film tersebut kontroversial dan terkesan provokatif. Menurutnya, judul sengaja dibuat demikian untuk menarik perhatian publik.”

Meski begitu, ia meminta masyarakat tetap diberi ruang untuk menonton dan mendiskusikan film tersebut secara terbuka.

"Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian, publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi," kata Yusril dikutip Antara.

Seniman Juga Diminta Terbuka

Selain menyoroti kebebasan berekspresi, Yusril juga meminta para seniman, produser, dan penulis skenario untuk terbuka menjelaskan pesan yang ingin disampaikan melalui karya mereka.

Menurutnya, keterbukaan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga para pembuat karya seni.

Ia menekankan kebebasan berekspresi harus dijalankan secara bertanggung jawab.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved