Berita Viral
PELAKU Rudapaksa 29 Anak Paksa Korban Cari Mangsa Baru, Ancam Sebar Video Persetubuhan Jika Menolak
Satreskrim Polres Boven Digoel meringkus seorang pria berinisial NDT (29) atas dugaan kasus pemerkosaan terhadap puluhan anak di bawah umur
Sejauh ini, polisi baru menerima lima laporan resmi.
AKP Ishak pun mengimbau kepada masyarakat atau keluarga yang merasa anaknya menjadi korban untuk segera melapor ke Mapolres Boven Digoel guna proses hukum lebih lanjut.
Saat ini, NDT telah mendekam di sel tahanan Mapolres Boven Digoel.
Polisi menjeratnya dengan pasal berlapis untuk memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal.
Pelaku dikenakan Pasal 81 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Mengingat jumlah korban yang sangat banyak dan modus yang terorganisir, pelaku terancam hukuman maksimal.
"Ancaman hukuman yang dikenakan dapat berupa pidana 20 tahun penjara," tegas Ishak.
Terkait kondisi psikologis para penyintas, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memberikan pendampingan intensif.
"Kami fokus pada pendampingan serta pemulihan psikologis bagi para korban agar trauma mereka dapat teratasi," pungkasnya.
(*/Tribun-medan.com)
Baca juga: NASIB Pilu 29 Bocah Perempuan Dirudapaksa Pria NDT, Divideokan saat Disetubuhi
Baca juga: Pria NDT Usia 29 Tahun Perkosa 29 Bocah Perempuan, Terkuak Modus Pelaku Cari Korban di Media Sosial
29 anak dirudapaksa
rudapaksa
29 Anak Perempuan di Bawah Umur Diperkosa
pelaku rudapaksa rekam persetubuhan
| TANGIS Ibu R Sibarani, Perjuangkan Keadilan untuk Putrinya Berusia 10 Tahun Diduga Dicabuli Tetangga |
|
|---|
| SATPAM Bersimbah Darah Cari Pertolongan Usai Duel dengan Maling, Kepala Ditikam, Suhadi Tewas |
|
|---|
| UPDATE Kasus Korupsi Ganti Rugi Lahan Pembangunan Tol Medan–Binjai Senilai Rp1,1 Triliun |
|
|---|
| KRONOLOGI Bocah SD Meninggal Setelah Tiru Aksi Freestyle, Ada Benturan Keras di Kepala |
|
|---|
| FAKTA Baru Terungkap! Kiai Ponpes Pati Ternyata Gonta-ganti Bawa Santriwati Menginap di Kamarnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pria-di-Papua-Selatan-Perkosa-29-anak-di-bawah-umur.jpg)