Berita Viral

PELAKU Rudapaksa 29 Anak Paksa Korban Cari Mangsa Baru, Ancam Sebar Video Persetubuhan Jika Menolak

Satreskrim Polres Boven Digoel meringkus seorang pria berinisial NDT (29) atas dugaan kasus pemerkosaan terhadap puluhan anak di bawah umur

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Kapolres Boven Digoel, AKBP Wisnu Perdana Putra menjelaskan kronologi pelaku melancarkan aksinya dengan cara menghubungi korban melalui media sosial untuk kemudian mengajak bertemu di lokasi yang sudah ditentukan oleh tersangka, jelas kapolres dalam keterangannya, Senin (4/5/2026). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Boven Digoel meringkus seorang pria berinisial NDT (29) atas dugaan kasus pemerkosaan (rudapaksa) terhadap puluhan anak di bawah umur. 

Aksi pelaku tergolong sangat keji karena memanfaatkan rekaman video asusila untuk memaksa para korbannya mencari mangsa baru.

Kasat Reskrim Polres Boven Digoel AKP Ishak O. Runtulalo, mengonfirmasi penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima dua laporan resmi dari keluarga korban pada 16 Februari dan 8 April 2026. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku NDT menjalankan aksinya dengan menyasar anak-anak melalui media sosial.

Pelaku menjerat korban dengan janji manis berupa pemberian unit ponsel gratis.

"Pelaku sering mencari korban melalui media sosial dengan berkenalan dan setelah itu mengajak untuk bertemu. Saat bertemu, pelaku langsung melakukan aksinya dengan menggunakan kekerasan fisik serta ancaman verbal untuk melumpuhkan korban," ujar AKP Ishak dalam keterangannya dikutip Minggu (10/5/2026).

Setelah berhasil melumpuhkan korbannya, NDT melakukan aksi pemerkosaan dan perbuatan cabul secara paksa. 

Hal yang paling mengejutkan dari kasus ini adalah bagaimana pelaku mencoba meregenerasi kejahatannya.

AKP Ishak mengungkapkan bahwa pelaku sengaja merekam aksi pemerkosaan tersebut sebagai senjata untuk memeras mental korban.

Rekaman video tersebut digunakan NDT untuk mengintimidasi korban agar tidak melapor ke polisi, sekaligus mewajibkan korban mencarikannya target baru.

"Jadi dengan video itu, pelaku mewajibkan korban mencari korban lainnya. Pelaku ini sudah melakukan pidana, tetapi ingin mengulang lagi kejahatan itu," beber Ishak.

Dengan kata lain, korban berada di bawah tekanan hebat; jika tidak berhasil membawa "teman" atau korban baru untuk melayani nafsu pelaku, maka video asusila korban akan disebarkan. 

Dari pengakuan tersangka saat pemeriksaan, jumlah anak yang telah menjadi korban keganasannya mencapai puluhan orang.

Namun, hingga saat ini baru sebagian kecil yang berani bersuara.

"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, pelaku mengaku bahwa sudah ada 29 korban anak di bawah umur yang menjadi korban pemerkosaan," ungkap Ishak.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved