Korupsi Jalan di Sumut
KPK Periksa Topan Ginting Lanjutan Pengembangan Penyidikan Kasus Korupsi Jalan di Sumut
Fokus KPK saat ini adalah menggali keterangan untuk mengonstruksikan keterlibatan pihak-pihak lain secara utuh.
Tayang:
Editor:
Ilham Fazrir Harahap
Kolase Tribun/Anisa/Istimewa
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Kota Medan, Sumatera Utara, terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Kadis PUPR Sumut nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting (TOP). Salah satunya yang digeledah penyidik KPK ialah Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) di Jalan Sakit Lubis, Medan, Selasa (1/7/2025). (Kolase Tribun/Anisa/Istimewa)
Pada awal April 2026, Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 5 tahun dan 6 bulan kepadanya karena terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap dari proyek jalan tersebut saat ia masih menjabat sebagai eks Kepala UPTD Dinas PUPR Gunung Tua.
(Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Korupsi Jalan di Sumut
| KPK Dalami Korupsi Proyek Infrastruktur di BBPJN dan Dinas PUPR Sumut, Periksa 14 Saksi |
|
|---|
| BABAK BARU Korupsi Proyek Jalan Topan Ginting Cs, KPK Resmi Buka Penyidikan Baru |
|
|---|
| KPK Periksa 7 Orang di Medan Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan di Sumut, Berikut Namanya |
|
|---|
| Dewas KPK Periksa Rossa Purbo, Penyidik yang Dilaporkan KAMI Terkait Bobby Nasution |
|
|---|
| KAMI Laporkan Kasatgas KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewas, Diduga Hambat Pemeriksaan Bobby Nasution |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kantor-Topan-Ginting-Digeledah-Penyidik-KPK.jpg)