Berita Viral

Ahmad Al Misry Diduga Sudah Kabur ke Mesir, Tersangka Pelecehan Seksual Sejumlah Santri

Ahmad Al Misry kini jadi buronan petugas, diduga sudah melarikan diri ke negaranya, Mesir.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Salomo Tarigan
Istimewa
TERLIBAT KASUS PELECEHAN - Syekh Ahmad Al Misry terseret kasus pelecehan terhadap santri . Misry jadi buronan diduga kabur ke luar negeri. Terkini Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengajukan red notice ke Interpol terhadap pendakwah Syekh Ahmad Al Misry. 

TRIBUN-MEDAN.com - Syekh Ahmad Al Misry yang dikenal sebagai pendakwah kini jadi perbincangan publik. 

Ahmad Al Misry kini jadi buronan petugas

Diduga Al Misry sudah melarikan diri ke negara asalnya Mesir.

Ahmad Al Misry merupakan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap sejumlah santri.

Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengajukan red notice ke Interpol terhadap pendakwah Syekh Ahmad Al Misry.

Baca juga: Daftar Nama 9 Kapolda Diganti Kapolri, Irjen Teddy Benhard Sianipar Jabat Kapolda Kalbar

Diketahui, Syekh Ahmad Al Misry saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri.

Namun, keberadaannya diduga ada di luar negeri.

"Sedang dalam proses pengajuan red notice-nya melalui portal Interpol," kata Kabag Jatranin Ses NCB Interpol Indonesia Kombes Ricky Purnama kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).

Selain itu, Ricky mengatakan pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan otoritas Mesir untuk memverifikasi status kewarganegaraan Syekh Ahmad Al Misry.

"Sedang kita komunikasikan juga ke otoritas Mesir untuk validasi status kewarganegaraannya," tuturnya.

Adapun untuk status Warga Negara Indonesia (WNI) Syekh Ahmad sudah tervalidasi melalui naturalisasi.

"Kalau status WNI-nya sudah tervalidasi (disetujui), melalui jalur naturalisasi dengan usulan sebagai pasangan kawin campur dengan wanita Indonesia," jelas Ricky.

Saat ini, fokus pihak NCB Interpol Indonesia adalah memastikan apakah yang
bersangkutan masih memegang status kewarganegaraan Mesir atau tidak.

Validasi ini dinilai penting untuk keperluan koordinasi hukum internasional lebih lanjut.

Jadi Tersangka 

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan pendakwah asal Mesir, Ahmad Al Misry sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap sejumlah santri.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved