Berita Viral
Fakta Baru Ashari Tersangka Pencabulan di Pati, Bukan Kiai dan Kebal Hukum, PWNU Anggap Dia Dukun
Ia disebut lebih tepat dikenal sebagai seorang tabib atau dukun yang menjalankan praktik ritual penyembuhan.
Pertanyakan Izin dari Kementerian Agama
Terkait status lembaga pendidikan tersebut, Rozin turut mempertanyakan mekanisme pemberian izin pesantren dari Kementerian Agama (Kemenag).
Ia menyebut awalnya pelaku hanya membuka rumah yatim piatu gratis yang kemudian berkembang menjadi sekolah.
“Saya sendiri tidak tahu bagaimana ceritanya rumah yatim ini mendapatkan izin pesantren. Mungkin Kemenag bisa menjawab hal ini,” ujarnya.
Mengenai proses hukum, Rozin menyayangkan lambannya penanganan di Polresta Pati.
Meski keluarga korban telah melapor sejak 2024 dengan pendampingan LBH Ansor, kasus ini baru mencuat kembali setelah viral di tahun 2026.
“Saya harap pelaku dihukum seberat-beratnya dan dalam proses hukum dia harus mengakui kalau dia bukan kiai,” pungkas Rozin.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Penjelasan Polda Penyebab Kericuhan Usai Persipura Kalah, Sejumlah Penonton Pingsan, Mobil Dibakar |
|
|---|
| Guru SMK Garut Menyesal Potong Paksa Rambut Siswi Berhijab, Ngaku Psikologisnya Terganggu |
|
|---|
| Update Laporan JK terhadap Rismon Sianipar, Penyidik Libatkan Direktorat Siber soal Bukti Digital |
|
|---|
| Ahmad Al Misry Diduga Sudah Kabur ke Mesir, Tersangka Pelecehan Seksual Sejumlah Santri |
|
|---|
| KAPOLRI Jenderal Listyo Mutasi 9 Kapolda, Irjen Alberd Sianipar Jabat Kapolda Kalbar, Ini Daftarnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kiai-Ashari-pati-cabul.jpg)