Berita Viral

Fakta Baru Ashari Tersangka Pencabulan di Pati, Bukan Kiai dan Kebal Hukum, PWNU Anggap Dia Dukun

Ia disebut lebih tepat dikenal sebagai seorang tabib atau dukun yang menjalankan praktik ritual penyembuhan.

Tayang:
IST
KIAI PATI CABUL - Ashari, kiai pondok pesantren di Pati tersangka pencabulan 50 santriwati belum ditahan, diduga kabur dan mangkir demi hindari pemeriksaan. 

Pertanyakan Izin dari Kementerian Agama

Terkait status lembaga pendidikan tersebut, Rozin turut mempertanyakan mekanisme pemberian izin pesantren dari Kementerian Agama (Kemenag).

Ia menyebut awalnya pelaku hanya membuka rumah yatim piatu gratis yang kemudian berkembang menjadi sekolah.

“Saya sendiri tidak tahu bagaimana ceritanya rumah yatim ini mendapatkan izin pesantren. Mungkin Kemenag bisa menjawab hal ini,” ujarnya.

Mengenai proses hukum, Rozin menyayangkan lambannya penanganan di Polresta Pati.

Meski keluarga korban telah melapor sejak 2024 dengan pendampingan LBH Ansor, kasus ini baru mencuat kembali setelah viral di tahun 2026.

“Saya harap pelaku dihukum seberat-beratnya dan dalam proses hukum dia harus mengakui kalau dia bukan kiai,” pungkas Rozin.

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved