Berita Viral
Fakta Baru Ashari Tersangka Pencabulan di Pati, Bukan Kiai dan Kebal Hukum, PWNU Anggap Dia Dukun
Ia disebut lebih tepat dikenal sebagai seorang tabib atau dukun yang menjalankan praktik ritual penyembuhan.
TRIBUN-MEDAN.com - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah melakukan penelusuran dan menemukan fakta berbeda mengenai sosok Ashari.
Ketua PWNU Jawa Tengah, Abdul Ghaffar Rozin, memberikan klarifikasi terkait identitas pelaku kekerasan seksual di Pati yang selama ini dikenal publik sebagai Kiai Ashari.
Ia menegaskan bahwa penyebutan tersebut tidak tepat karena tersangka bukanlah kiai maupun pengasuh pesantren di bawah naungan NU.
Ia disebut lebih tepat dikenal sebagai seorang tabib atau dukun yang menjalankan praktik ritual penyembuhan.
Baca juga: Kronologi Guru Olahraga di SMP Negeri Wonogiri Diduga Lecehkan 8 Murid, Terancam Dipecat dari ASN
Dari praktik tersebut, Ashari kemudian diketahui sempat mendirikan sebuah lembaga pendidikan.
Namun, hal itu tidak serta-merta menjadikannya seorang kiai dalam pengertian yang selama ini dipahami di lingkungan pesantren NU.
“Dia itu sebetulnya bukan kiai. Dia tabib, dukun. Ini yang perlu kita klarifikasi sebetulnya yang di mana-mana itu disampaikan sebagai kiai,” tegas Rozin saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (8/5/2026).
Dugaan "Kebal Hukum" Karena Relasi Klien
Rozin menduga pelaku merasa percaya diri tidak akan tersentuh hukum karena memiliki jaringan klien yang luas dari berbagai kalangan, termasuk diduga dari unsur aparat.
Banyak masyarakat yang mendatangi pelaku untuk meminta doa atau menjalani ritual pengobatan tertentu.
Baca juga: Isi Video Guru Bahasa Inggris yang Lagi Viral, Jangan Sembarangan Klik Link
“Kliennya bermacam-macam, mungkin juga ada dari aparat. Hal ini yang mungkin membuat yang bersangkutan percaya diri untuk tidak tersentuh hukum,” tuturnya.
Bukan Anggota Asosiasi Pesantren NU
Lebih lanjut, Rozin memastikan bahwa Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndolo Kusumo milik pelaku bukan merupakan bagian dari Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU).
Sebagai informasi, RMI adalah badan otonom PBNU yang menaungi sekitar 4.000 pesantren di Jawa Tengah.
“Pesantren itu bukan anggota RMI NU. Ini penting agar publik tidak menggeneralisasi seluruh pesantren akibat kasus individu ini,” kata Rozin yang juga pernah menjabat sebagai Ketua RMI PBNU periode 2015-2021.
Baca juga: Jadwal Siaran Liverpool vs Chelsea Liga Inggris Malam Ini, Posisi Klasemen Terkini
| Penjelasan Polda Penyebab Kericuhan Usai Persipura Kalah, Sejumlah Penonton Pingsan, Mobil Dibakar |
|
|---|
| Guru SMK Garut Menyesal Potong Paksa Rambut Siswi Berhijab, Ngaku Psikologisnya Terganggu |
|
|---|
| Update Laporan JK terhadap Rismon Sianipar, Penyidik Libatkan Direktorat Siber soal Bukti Digital |
|
|---|
| Ahmad Al Misry Diduga Sudah Kabur ke Mesir, Tersangka Pelecehan Seksual Sejumlah Santri |
|
|---|
| KAPOLRI Jenderal Listyo Mutasi 9 Kapolda, Irjen Alberd Sianipar Jabat Kapolda Kalbar, Ini Daftarnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kiai-Ashari-pati-cabul.jpg)