Berita Viral
Update Laporan JK terhadap Rismon Sianipar, Penyidik Libatkan Direktorat Siber soal Bukti Digital
Perkembangan terbaru laporan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) ke Rismon Sianipar.
TRIBUN-MEDAN.com - Perkembangan terbaru laporan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) ke Rismon Sianipar.
Diketahui, Rismon dipaporkan JK terkait soal dugaan pencemaran nama baik atas tuduhan pendana kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
JK keberatan terkait kabar tudingan dirinya disebut sebagai pendana kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Baca juga: Pejabat Bea Cukai Kabur Usai Diperiksa KPK, Takut Ditanyai Wartawan
Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri masih mendalami laporan JK.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti yang ada usai mengklarifikasi JK.
Baca juga: Daftar Nama 9 Kapolda Diganti Kapolri, Irjen Teddy Benhard Sianipar Jabat Kapolda Kalbar
"Soal (laporan) Jusuf Kalla kemarin sudah kita klarifikasi. Klarifikasi, kita masih kumpulkan bukti," kata Wira kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (8/5/2026).
Ia mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk menelaah barang bukti digital yang ada.
Baca juga: Pejabat Bea Cukai Kabur Usai Diperiksa KPK, Takut Ditanyai Wartawan
"Bukti digitalnya kita akan koordinasi dengan Direktorat Siber nanti karena yang spesial untuk penanganan barang buktinya nanti kita koordinasikan," tuturnya.
Lebih lanjut, Wira mengatakan hingga saat ini pihaknya masih belum ada rencana memanggil Rismon Hasiholan selaku terlapor.
Hal ini karena penyidik masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi lain untuk memperkuat laporan tersebut.
"(Pemeriksaan terlapor) belum. Karena habis itu saksi-saksi dulu," tukasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri akhirnya menerima laporan polisi yang dibuat Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) atas dugaan penyebaran berita bohong dan dugaan pencemaran nama baik.
Adapun laporan diterima dengan nomor laporan LP/B/135/IV/SPKT Bareskrim Polri tertanggal Rabu, 8 April 2026.
Dalam laporan itu, sosok terlapornya yakni kepada Ahli Digital Forensik, pemilik akun Youtube @Studiomusikrockcianjur dan pemilik akun Facebook atas nama 1922 Pusat Madiun.
"Ya, seperti juga anda ketahui saya datang untuk membuat laporan polisi. Ternyata panjang juga prosesnya, laporan polisi saya melaporkan saudara Rismon Sianipar atas perbuatannya yang saya anggap itu merugikan saya karena mengatakan saya ini mendanai Roy Suryo dan kawan-kawan untuk soal ijazah Pak Jokowi," kata JK kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/rismon-dan-jusuf-kalla-ada.jpg)