Berita Viral

PENGAKUAN Kuswandi Bantu Pelarian Ashari Kiai Cabul di Pati, Terima Rp 150 Juta, Kini Ikut Diseret

Pelarian Ashari (51) kiai cabul di Pati dibantu oleh pria bernama Kuswandi. Ashari kabur dan berpindah-pindah lokasi demi menghindari kejaran Polisi. 

Tayang:
TRIBUN MEDAN
KLARIFIKASI - Kuswandi (tengah), pria yang turut ditangkap polisi lantaran diduga membantu Ashari (tersangka pencabulan santriwati) kabur, memberikan keterangan pada awak media di Satreskrim Polresta Pati, Kamis (7/5/2026). 

"Pondok itu memang sudah tidak boleh beroperasi lagi. Penutupannya permanen. Ini adalah pembelajaran keras bagi pengelola pondok pesantren lainnya agar benar-benar menjaga amanah dalam mendidik anak bangsa," terang Syaiku.

Saat ini, tersangka Ashari dan Kuswandi yang diduga membantunya melarikan diri telah diamankan di Mapolresta Pati untuk proses hukum lebih lanjut. 

Namun, sejauh ini Kuswandi masih berstatus sebagai saksi.

Di sisi lain, Kuswandi memberikan klarifikasi terkait dugaan keterlibatannya dalam membantu pelarian pimpinan pondok pesantren tersebut. 

Dalam keterangannya di Satreskrim Polresta Pati, Kuswandi membantah keras telah membantu pelarian tersangka.

Dia mengaku hanya mencarikan penasihat hukum untuk Ashari.

Kuswandi menceritakan bahwa keterlibatannya bermula saat orang utusan Ashari, yakni Miftah, mendatanginya dan meyakinkan bahwa Ashari tidak bersalah.

Menurut Kuswandi, Miftah merupakan menantu dari Ashari.

"Awalnya Pak Ustaz Miftah itu datang ke rumah malam-malam. Dia bilang, 'Pak Kus, Pak (Ashari) ini tidak bersalah demi Allah. Terus Senin (4/5/2026) itu dia mau dipanggil polisi, tapi dia enggak mau datang karena takut ditangkap.' Jadi bukan saya yang ngasih saran (untuk mangkir). Karena saya di tengah-tengah ya saya diam aja," papar dia.

Pada Minggu (3/5/2026) Kuswandi mengaku bertemu langsung dengan Ashari di Kabupaten Kudus.

"Pak Ashari bilang, 'Pak Kus, pokoknya saya nggak mau ditangkap. Saya pokoknya, cara saya lah, mau keluar (bepergian) saja'," ucap dia.

Berdasarkan keyakinan bahwa Ashari tidak bersalah, Kuswandi bersedia membantu Ashari yang saat itu merasa ketakutan untuk memenuhi panggilan kepolisian.

Ia menegaskan bahwa tujuannya mendampingi Ashari adalah untuk mencarikan penasihat hukum, bukan untuk mengamankannya dari kejaran polisi.

Pihak Ashari ingin berganti penasihat hukum karena merasa tidak puas dengan kinerja penasihat hukum yang lama.

Dalam proses tersebut, Kuswandi mengakui menerima uang sebesar Rp150 juta dari pihak Ashari melalui Miftah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved