Berita Nasional
Listyo Sigit Nomor 2, Daftar Kapolri Terlama & Tersingkat, Kini Muncul Pembatasan Masa Jabatan
Wacana pembatasan masa jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) kembali menjadi sorotan
TRIBUN-MEDAN.com - Wacana pembatasan masa jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) kembali menjadi sorotan publik setelah Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) merekomendasikan aturan baru terkait jenjang karier dan masa kepemimpinan di tubuh Polri.
Usulan tersebut disampaikan anggota KPRP sekaligus Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri, di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Menurut Dofiri, KPRP mengusulkan adanya pengaturan lebih jelas mengenai career path atau jenjang karier anggota Polri, termasuk kemungkinan pembatasan masa jabatan Kapolri.
“Itu nanti ada diatur terkait dengan career path atau jenjang kariernya. Masuk, ada rekomendasi batasi masa jabatan kapolri,” ujar Dofiri, dilansir dari Kompas.com.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan presiden sebagai pemegang kewenangan tertinggi dalam penunjukan Kapolri.
Dofiri menjelaskan, konsep pembatasan masa jabatan tersebut akan terintegrasi dengan sistem karier kepolisian yang lebih terukur.
“Misalnya perwira itu 11 tahun jabatannya apa, apa, apa, nanti kalau diatur seperti itu berikutnya nanti sekitar 2-3 tahun,” katanya.
Usulan ini memicu perhatian publik karena berkaitan langsung dengan reformasi institusi Polri dan pola regenerasi kepemimpinan di tingkat tertinggi Korps Bhayangkara.
Kapolri Terlama
Di tengah wacana tersebut, muncul kembali pembahasan mengenai sosok-sosok Kapolri dengan masa jabatan paling lama dalam sejarah kepolisian Indonesia, berikut ulasannya:
1. Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo
Nama pertama yang tercatat sebagai Kapolri terlama adalah Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo, Kapolri pertama sekaligus tokoh penting dalam sejarah pembentukan Polri modern.
Ia memimpin institusi kepolisian selama kurang lebih 15 tahun, tepatnya sejak 29 September 1945 hingga 14 Desember 1959.
Soekanto diangkat sebagai Kepala Jawatan Kepolisian Negara RIS setelah Konferensi Meja Bundar (KMB) antara Indonesia dan Belanda.
Pada masa kepemimpinannya, kepolisian masih berada di bawah struktur pemerintahan yang berbeda dibanding saat ini.
Berdasarkan Keputusan Presiden RIS Nomor 22 Tahun 1950, Jawatan Kepolisian RIS berada di bawah Perdana Menteri melalui Jaksa Agung.
Karier panjangnya berakhir setelah ia mengundurkan diri pada 15 Desember 1959 dengan pangkat Komisaris Jenderal Polisi atau setara Letnan Jenderal.
2. Listyo Sigit Prabowo
| Panas Sidang Korupsi Satelit, Leonardi Merasa 'Dijebak' setelah M Syaugi Self Blocking Anggaran |
|
|---|
| Sidang Nadiem Makarim Ricuh, JPU Sampai Bentak Ahli, Pengacara Tak Terima: Anda yang Sopan |
|
|---|
| Akhirnya Terungkap Gaji Pegawai Kopdes Merah Putih, 2 Tahun Dibayar Pakai Uang Negara |
|
|---|
| SETIAP Siswa Sekolah Rakyat Bakal Terima 4 Pasang Sepatu, Mensos Siap Diaudit dan Dicek |
|
|---|
| Gerak Cepat Purbaya setelah Copot Pejabat Kemenkeu Karena Masalah Pajak, Besok Lantik Penggantinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kedekatan-Teddy-dengan-Kapolri-Listyo.jpg)