Berita Viral
Serka M Nasir Pasang Badan untuk Dua Juniornya: Untuk Masalah Hukuman Serahkan pada Saya
Tiga oknum TNI Serka M Nasir, Kopda Feri Herianto, dan Serka Frengky Yaru diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Militer II-08
TRIBUN-MEDAN.COM - Sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Selasa (5/5/2026) membuka tabir baru atas kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta.
Tiga oknum TNI; Serka M Nasir, Kopda Feri Herianto, dan Serka Frengky Yaru, duduk di kursi terdakwa, namun sorotan utama tertuju pada sosok Serka M Nasir.
Dalam persidangan, Serka M Nasir mengakui bahwa dirinya menerima perintah dari Dwi Hartono dan Joko Pamuntas untuk menculik M Ilham Pradipta.
Perintah itu, menurutnya, hanya sebatas membawa korban dan menyerahkannya kepada tim penjemput.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan eskalasi yang berujung pada kematian.
Detik-Detik Korban Berontak
Serka Nasir menjelaskan bahwa korban diterimanya dalam kondisi tangan terikat, mata tertutup lakban, dan mulut dilakban.
Saat dipindahkan ke mobil yang ditumpanginya, lakban di mulut korban sempat terlepas sehingga korban berteriak.
Nasir kemudian membelit mulut korban dengan handuk.
Di dalam mobil, korban berbaring di lantai.
Karena kaki tidak terikat, korban masih bisa berontak dan menendang.
Nasir mengaku menginjak perut dan dada korban masing-masing satu kali dengan tumit kanan dan kiri, saat mobil melaju di Tol Bekasi sekitar pukul 22.00 WIB.
Visum yang Menggugurkan Pengakuan
Oditur militer pun mempertanyakan pengakuan Nasir.
Hasil visum menunjukkan adanya patah tulang rusuk, yang menurut oditur tidak sesuai dengan klaim Nasir.
Luka pada dada dan leher korban juga mengindikasikan tekanan benda tumpul yang menyebabkan kekurangan oksigen.
Fakta ini memperkuat dugaan bahwa tindakan fisik Nasir berkontribusi langsung pada kematian Ilham Pradipta.
Baca juga: Ternyata Geng Pembunuh Kacab Bank BUMN Incar Uang Rp 455 Miliar di Rekening Buronan Cheryl Darmadi
Loyalitas dan Tanggung Jawab
Dalam persidangan, Serka Nasir menegaskan bahwa juniornya, Kopda Feri dan Serka Frengky, hanya menjalankan perintah.
Ia pun mengaku siap menanggung hukuman dalam kasus kematian Ilham Pradipta. "Izin untuk kedua terdakwa (Kopda Feri dan Saudara Yaru) hanya mereka... berdasarkan perintah saya, jadi dia loyal dengan saya. Untuk masalah hukuman, serahkan untuk saya,"ucap Nasir lantang.
Ketua Majelis Hakim pun mengamini, menyebut bahwa kedua juniornya duduk di kursi terdakwa karena loyalitas terhadap perintah senior.
Jaringan Sipil dan Militer
Kasus ini tidak hanya melibatkan tiga anggota TNI, tetapi juga 15 terdakwa sipil yang diadili di pengadilan umum.
Mereka termasuk Candy alias Ken dan Dwi Hartono, otak di balik rencana memindahkan dana Rp 455 miliar dari rekening dorman ke rekening penampungan.
Total ada 18 terdakwa, menjadikan kasus ini salah satu skandal kriminal terbesar yang melibatkan kolaborasi sipil dan militer.
Baca juga: PROFIL Cheryl Sang Putri Konglomerat yang Menggemparkan: Buronan Kejagung Rp 75 Triliun
Kronologi Singkat
- 20 Agustus 2025: Ilham Pradipta diduga diculik di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
- 21 Agustus 2025: Korban ditemukan tewas di persawahan Bekasi, Jawa Barat, dengan kondisi terikat dan tanda kekerasan.
- Visum: Luka pada dada dan leher, indikasi kekurangan oksigen akibat tekanan.
- Sidang Militer (5 Mei 2026): Nasir mengaku menginjak perut dan dada korban, serta memerintahkan juniornya ikut terlibat.
(*/Tribun-medan.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca juga: TAMPANG 3 Anggota TNI dalam Sidang Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta
Baca juga: UPDATE Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta: 3 Anggota TNI Didakwa Pembunuhan Berencana
Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta
Muhammad Ilham Pradipta
Pelaku Pembunuhan Ilham Pradipta
Mohammad Ilham Pradipta
Otak Pembunuhan Ilham Pradipta
Serka Nasir Bela Dua Juniornya
Serka M Nasir Pasang Badan untuk Dua Juniornya
| RESPONS Wakil Ketua Umum PSI Bro Ron Soal Foto 2 Preman yang Memukulnya Senyum di Kantor Polisi |
|
|---|
| AKHIRNYA Presiden Prabowo Putuskan Pengangkatan Kapolri Tetap Melalui Mekanisme Persetujuan DPR RI |
|
|---|
| BALASAN Erin Dipolisikan ART, Bongkar Kelakuan Herawati: Bikin Konten Isi Rumah dan Pakai Baju Anak |
|
|---|
| MAMA Muda di Palembang Diganggu Sejumlah Pemuda, Rumah Dilempari, Diancam Pakai Senpi: Kutembak Kau |
|
|---|
| MARAKNYA Kekerasan Seksual di Ponpes, Anggota DPR RI Usul Bentuk Satgas: Selama Ini Lambat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tiga-tni-di-kasus-penculikan-dan-pembunuhan-kacab-bank.jpg)