Berita Viral

MARAKNYA Kekerasan Seksual di Ponpes, Anggota DPR RI Usul Bentuk Satgas: Selama Ini Lambat

Muhamad Abdul Azis Sefudin mengusulkan agar dibentuk Satgas penanganan kekerasan seksual di pondok pensantren. 

Tayang:
Shutterstock
Ilustrasi - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Muhamad Abdul Azis Sefudin mengusulkan agar dibentuk Satgas penanganan kekerasan seksual di pondok pensantren.  

TRIBUN-MEDAN.com - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Muhamad Abdul Azis Sefudin mengusulkan agar dibentuk Satgas penanganan kekerasan seksual di pondok pensantren

Usulan ini setelah kasus kekerasan seksual yang dilakukan pemilik Ponpes dan guru. 

Terbaru kasus kekerasan seksual di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menimpa puluhan santriwati. 

"Ini sudah bukan lagi kasus per kasus, tapi menunjukkan pola yang berulang dan sistemik. Negara tidak boleh kalah oleh pelaku kejahatan seksual, apalagi yang terjadi di ruang pendidikan seperti pesantren. Kita butuh langkah luar biasa,” kata Azisnya.

Politisi muda PDI Perjuangan ini mendorong adanya kolaborasi konkret antara Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam menangani sekaligus mencegah kekerasan seksual di lingkungan pesantren.

"Selama ini penanganannya terkesan parsial dan lambat. Korban seringkali tidak mendapatkan perlindungan maksimal, sementara proses hukum berjalan panjang. Ini harus diubah dengan pendekatan yang lebih terintegrasi,” ujarnya.

Baca juga: KRONOLOGI Pembunuhan Berencana Ustazah Hasanah, 2 Pelaku Sudah Baca Rute Pulang Korban

Baca juga: Lirik Lagu Batak Tongtong sai di Ranapi Dipopulerkan oleh Nadia Sister

Sebagai langkah strategis, Azis mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren yang melibatkan lintas kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.

“Satgas ini penting untuk memastikan penanganan kasus berjalan cepat, terkoordinasi, dan berpihak pada korban. Tidak boleh ada lagi korban yang merasa sendirian atau takut melapor,” katanya.

Menurutnya, keberadaan Satgas juga akan berfungsi sebagai instrumen pencegahan melalui pengawasan, edukasi, serta pembentukan sistem pelaporan yang aman dan mudah diakses oleh para santri.

"Kalau kita serius ingin menghilangkan kasus ini, maka tidak cukup hanya reaktif ketika kasus muncul. Harus ada sistem pencegahan yang kuat, pengawasan ketat, dan edukasi yang masif di lingkungan pesantren,” tegas Azis.

Legislator asal Dapil Jawa Barat III (Kabupaten Cianjur-Kota Bogor) ini, menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan setiap anak, termasuk para santri, mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan.

“Pesantren adalah tempat menimba ilmu dan membangun akhlak, bukan ruang yang justru melahirkan trauma. Kita harus pastikan lingkungan pendidikan benar-benar aman. Ini soal masa depan generasi bangsa,” pungkasnya.

Sebelumnya, ratusan massa yang berasal dari Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi) menggeruduk Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, pada Sabtu (2/5/2026) lalu.  

Aksi ini merupakan puncak kegeraman warga atas dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pengasuh pesantren tersebut terhadap puluhan santriwatinya. 

Sementara itu, Kemenag Pati sudah menyatakan telah menginstruksikan penghentian penerimaan santri baru hingga mempertimbangkan pencabutan izin operasional lembaga tersebut.

Baca juga: Lirik Lagu Batak Poda Tu Ianakkon Dipopulerkan oleh Monicha Sihotang

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di wartakota

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved