Berita Viral
KIAI Ashari Cabuli 50 Santriwati Terancam Belasan Tahun Penjara, Namun Hingga Kini Belum Ditangkap
Kiai di Pati bernama Ashari yang mencabuli 50 santriwati terancam belasan tahun penjara, namun hingga kini ia masih belum juga ditahan
Sejauh ini, baru delapan korban yang secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pati.
Kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengungkapkan modus yang digunakan pelaku.
Oknum kiai tersebut menuntut para santriwatinya untuk tunduk jika ingin mendapatkan pengakuan.
Pelaku diduga memanfaatkan posisi tersebut untuk melakukan perbuatan asusila kepada para korban.
Ali Yusron menegaskan bahwa bukti yang dimiliki saat ini sudah kuat.
Selain hasil visum yang telah diberikan kepada dokter, terdapat bukti percakapan atau chat antara Kiai Ashari dengan santrinya.
Dalam percakapan tersebut, pelaku diduga meminta korban untuk menemaninya tidur.
"Itu kan sudah ada dari hasil visum diberikan keterangan ke dokter, ya sudah jelas, sudah terbukti, dan dibuktikan dengan keterangan-keterangan yang lain.
Mengapa kok lambatnya dengan perkara ini?" ungkap Ali, Senin (4/5/2026).
Ali menjelaskan bahwa kasus ini sebenarnya sudah dilaporkan sejak 18 Juli 2024.
Meskipun kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan, namun prosesnya dirasa tidak berjalan.
Ali menyebut bahwa salah satu penyebab kasus ini mandek adalah intimidasi yang dialami keluarga korban.
"Ada salah satu orang, bapaknya itu diancam dan anaknya itu pada saat 2024 itu korban. Dia gak bisa untuk melanjutkan pada saat itu, ada beberapa laporan karena beberapa orang itu diancam," jelas Ali.
Menurut Ali, intimidasi tersebut membuat banyak orang tua korban menarik laporan.
*/tribun-medan.com
artikel ini telah tayang di Tribunnews
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kiai-Ashari-pati-cabul.jpg)