Berita Viral

KIAI Ashari Cabuli 50 Santriwati Terancam Belasan Tahun Penjara, Namun Hingga Kini Belum Ditangkap

Kiai di Pati bernama Ashari yang mencabuli 50 santriwati terancam belasan tahun penjara, namun hingga kini ia masih belum juga ditahan

Tayang:
IST
KIAI PATI CABUL - Ashari, kiai pondok pesantren di Pati tersangka pencabulan 50 santriwati belum ditahan, diduga kabur dan mangkir demi hindari pemeriksaan. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Kiai di Pati bernama Ashari yang mencabuli 50 santriwati terancam belasan tahun penjara.

Namun hingga kini Kiai Ashari belum ditahan.

Ia masih mangkir terus menghindari pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama mengatakan, tersangka bernama Ashari dan telah ditetapkan sebagai tersangka pada 28 April 2026 lalu.

Meski telah ditetapkan jadi tersangka, namun hingga kini Ashari masih belum ditahan.

"Dan saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan pelaku sebagai tersangka,"

"Selama ini yang bersangkutan menyanggupi panggilan dari penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka,"

Baca juga: DPRD Medan Minta Wali Kota Copot Dirut PUD Pasar Medan, Kebijakan Dinilai Picu Gejolak

"Namun saat ini (kami) masih menunggu yang bersangkutan, belum datang. Harus ditangkap dulu baru ditahan," kata Kompol Dika, Senin (4/5/2026).

Dika mengatakan, tersangka terancam penjara belasan tahun setelah dijerat dengan pasal berlapis, Pasal 76E jo Pasal 82 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 6C jo Pasal 15 ayat 1 huruf E UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Tersangka terancam pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun berdasarkan UU Perlindungan Anak, atau maksimal 12 tahun penjara di bawah UU TPKS," tegas Kompol Dika, dikutip dari TribunJateng.com.

Diketahui, dalam kasus ini, Ashari diduga melakukan pencabulan terhadap 50 orang santriwati.

Penyelidikan bermula dari laporan polisi yang diterima pada Juli 2024.

Saat itu, korban berinisial FA (15) melakukan pelaporan karena mengalami kekerasan seksual.

Ternyata, aksi tersebut dilakukan berulang oleh Ashari.

Dika mengatakan, Ashari menggunakan modus dengan doktrin bahwa murid harus menurut dengan kiai.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved