Berita Viral

Serka Frengky Kerap Jawab Tak Tahu di Sidang Kacab Bank BUMN, Hakim Kesal: Bodohnya Kamu

Serka Frengky kerap jawab tak tahu di sidang kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta, hakim kesal hingga bernada tinggi

Tayang:
TRIBUN MEDAN/Febryan Kevin/Kompas.com
TAMPANG TIGA ANGGOTA TNI: Pengadilan Militer II-08 Jakarta menghadirkan tiga terdakwa anggota TNI dalam kasus pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) bank BUMN, Mohammad Ilham Pradipta, Senin (15/4/2026). Ketiga terdakwa, yakni Serka Muhammad Nasir, Kopda Feri Heriyanto, dan Serka Frengky Yaru. 

Fredy pun menimpali dengan nada tinggi.

"Bodohnya kamu itu. Jangan bilang: 'tidak tahu, tidak tahu. Saya tidur, saya main HP, saya tidak tahu'. Tidak masuk logika. Coba pikir secara logika," ujarnya.

Sebeluknya kasus ini berawal dari dugaan penculikan terhadap Mohamad Ilham Pradipta pada 20 Agustus 2025 di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Korban diduga dipaksa masuk ke dalam kendaraan oleh sejumlah pelaku saat berada di area parkir lokasi pertemuan.

Keesokan harinya, 21 Agustus 2025, korban ditemukan meninggal dunia di persawahan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dalam kondisi terikat dan mengalami tanda kekerasan.

Hasil visum menunjukkan adanya luka akibat benda tumpul pada dada dan leher korban.

Baca juga: Dua WNA Tiongkok Bobol Rumah di Bogor Pakai Topeng Lionel Messi, Gasak Uang hingga 150 Gram Emas

Penyebab kematian diduga akibat kekurangan oksigen karena tekanan pada leher dan dada.

Dalam kasus ini terdapat 18 tersangka. 15 berasal dari sipil dan 3 berasal dari TNI.

15 terdakwa sipil masing-masing atas nama Candy alias Ken (41), Dwi Hartono (40), AAM alias A (38), JP (40), Erasmus Wawo (27), REH (23), JRS (35), AT (29), EWB (43), MU (44), DSD (44), Wiranto (38), Eka Wahyu (20), Rohmat Sukur (40), dan AS (25).

Mereka pun diadili di pengadilan sipil.

Sementara 3 terdakwa yang berasal dari TNI diadili di Pengadilan Militer.

Mereka di antaranya Serka Mochamad Nasir, Kopda Feri Herianto, dan Serka Frengky Yaru.

Mereka didakwa terlibat dalam dugaan penculikan hingga pembunuhan berencana terhadap Mohamad Ilham Pradipta.

*/tribun-medan.com

artikel ini telah tayang di Tribunnews

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved