Berita Viral
Serka Frengky Kerap Jawab Tak Tahu di Sidang Kacab Bank BUMN, Hakim Kesal: Bodohnya Kamu
Serka Frengky kerap jawab tak tahu di sidang kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta, hakim kesal hingga bernada tinggi
TRIBUN-MEDAN.COM – Serka Frengky kerap jawab tak tahu di sidang kasus penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta, hakim kesal.
Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto bahkan sempat mengungkapkan kekesalannya dengan nada tinggi saat memeriksa keterangan Serka Frengky.
Hal itu karena Serka Frenky kerap menjawab tak tahu dan mengaku tidur.
Awalnya, saat mendalami sejauh mana keterlibatan Frengky dalam peristiwa itu, Kolonel Fredy menanyakan apa yang didengarnya saat Kopda Feri berbincang dengan Erasmus Wowo di sebuah kafe.
Saat itu, nada bicara Fredy sudah tinggi karena saat oditur mencecar Frengky dalam persidangan, Frengky mengaku tidak tahu apa yang Kopda Feri dan Erasmus bicarakan, padahal ia duduk satu meja dengan keduanya.
Baca juga: Pajak Parkir dan Restoran Mie Gacoan Disorot, Pansus PAD DPRD Medan Minta Evaluasi Total
Frengky pun kerap menjawab pertanyaan-pertanyaan oditur dengan jawaban tidak tahu atau sedang tidur.
Namun, Frengky mengatakan saat itu tidak menyimak karena ia sedang berbincang dengan Emanuel Woda Bertho yang juga terdakwa di pengadilan negeri lain dalam kasus terkait.
Baik Erasmus maupun Emanuel juga telah dihadirkan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (4/5/2026).
Namun ketika mendengar jawaban Frengky, Fredy memotong dengan nada tinggi.
"Enggak, alasan saja Abunawas kamu," tegas Fredy.
Fredy pun kembali mencecar Frengky terkait naluri Kopassusnya.
Fredy meragukan keterangan Frengky karena yang bersangkutan seharusnya mengetahui ada yang tidak beres saat dirinya ikut hadir dalam pertemuan antar Kopda Feri bertemu dengan Erasmus sebelum penculikan korban.
Menurut Fredy, saat itu secara logika seharusnya Frengky bertanya ke Kopda Feri.
Frengky lalu menjawab Fredy dengan mengatakan bahwa saat itu dirinya hanya diajak ngopi-ngopi bersama Erasmus Cs.
Baca juga: PENGAKUAN Joki UTBK di Surabaya Terciduk Polisi: Sudah Loloskan 7 Siswa ke PTN Favorit
Namun, Frengky mengaku tidak menanyakan soal itu ke Kopda Feri.
Fredy pun menimpali dengan nada tinggi.
"Bodohnya kamu itu. Jangan bilang: 'tidak tahu, tidak tahu. Saya tidur, saya main HP, saya tidak tahu'. Tidak masuk logika. Coba pikir secara logika," ujarnya.
Sebeluknya kasus ini berawal dari dugaan penculikan terhadap Mohamad Ilham Pradipta pada 20 Agustus 2025 di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Korban diduga dipaksa masuk ke dalam kendaraan oleh sejumlah pelaku saat berada di area parkir lokasi pertemuan.
Keesokan harinya, 21 Agustus 2025, korban ditemukan meninggal dunia di persawahan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dalam kondisi terikat dan mengalami tanda kekerasan.
Hasil visum menunjukkan adanya luka akibat benda tumpul pada dada dan leher korban.
Baca juga: Dua WNA Tiongkok Bobol Rumah di Bogor Pakai Topeng Lionel Messi, Gasak Uang hingga 150 Gram Emas
Penyebab kematian diduga akibat kekurangan oksigen karena tekanan pada leher dan dada.
Dalam kasus ini terdapat 18 tersangka. 15 berasal dari sipil dan 3 berasal dari TNI.
15 terdakwa sipil masing-masing atas nama Candy alias Ken (41), Dwi Hartono (40), AAM alias A (38), JP (40), Erasmus Wawo (27), REH (23), JRS (35), AT (29), EWB (43), MU (44), DSD (44), Wiranto (38), Eka Wahyu (20), Rohmat Sukur (40), dan AS (25).
Mereka pun diadili di pengadilan sipil.
Sementara 3 terdakwa yang berasal dari TNI diadili di Pengadilan Militer.
Mereka di antaranya Serka Mochamad Nasir, Kopda Feri Herianto, dan Serka Frengky Yaru.
Mereka didakwa terlibat dalam dugaan penculikan hingga pembunuhan berencana terhadap Mohamad Ilham Pradipta.
*/tribun-medan.com
artikel ini telah tayang di Tribunnews
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tiga-anggota-tni-kasus-penculikan-dan-pembunuhan-kacab-bank.jpg)