Berita Viral

Bukti Chat Bejat Kiai Ashari Paksa Santiwati untuk Temaninya Tidur hingga Ayah Para Korban Diancam

Terungkap bukti bejat kiai Ashari diduga memaksa santriwatinya untuk menemaninya tidur hingga korban mencapai 50 orang dengan modus

Tayang:
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
KIAI CABUL: Sejumlah santriwati menjadi korban pencabulan di salah satu pondok pesantren di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. 

Ia berharap kasus tersebut dapat menggunakan Pasal 418 dalam KUHP baru Nomor 1 Tahun 2023 terkait pencabulan agar penanganannya lebih sempurna.

"Makanya saya bilang kepada penyidik pada saat itu, kita kawal pada peristiwa ini," pungkasnya.

Hingga saat ini, proses hukum atas dugaan pencabulan di pondok pesantren tersebut masih menjadi perhatian pihak kuasa hukum korban.

Mereka berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti bukti-bukti yang sudah ada agar keadilan dapat ditegakkan bagi para korban.

Baca juga: MERASA Difitnah Lecehkan Tersangka Wanita, Penyidik Polrestabes Medan Laporkan Pencemaran Nama Baik


Suap Pengacara Korban Rp400 Juta

Sebelumnya diberitakan Ashari disebut sempat mau menyuap pengacara korban agar kasus ini tidak berlanjut.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum korban, Ali Yusron. Dia mengaku sempat ditawari sejumlah uang oleh suruhan Ashari.

Namun, tawaran tersebut ditolak oleh Ali karena dianggap sebagai uang haram.

"Wah saya kira uangnya banyak karena dari pertama sudah ditawari Rp300 juta, kedua dkali ditawari Rp400 juta. Itu saya tolak semua, tidak saya terima karena uang tersbeut bagi saya bukan hak saya," tegasnya, Sabtu.

*/tribun-medan.com

sebagian artikel ini telah tayang di tribunbogor

 

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved