Berita Viral
PROFIL Kajari Medan Ridwan Sujana Angsar Diterpa Isu Dugaan Pemerasan Terhadap Kontraktor di NTT
Sosok Ridwan Sujana Angsar yang menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan sejak Desember 2025.
Kejati NTT sedang melakukan pemeriksaan terhadap Ridwan dan seorang jaksa lain, Noven Bulan.
Awal Mula Kasus Mencuat
Kasus ini mencuat setelah Ridwan berhasil mengembalikan aset PT KAI di Medan senilai Rp55,8 miliar pada awal masa jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan.
Nama Ridwan Sujana Angsar disebut-sebut dalam sidang dugaan korupsi di Pengadilan Negeri (PN) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ridwan diduga memeras Hironimus Sonbai atau Roni, seorang kontraktor yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi proyek renovasi sekolah. Kala itu, Ridwan masih menjabat sebagai Kejari Kupang, NTT.
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), Rizaldi, pun merespons terkait dugaan pemerasan tersebut.
Dikatakannya, kasus tersebut masuk dalam wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Kami masih menunggu hasil dari klarifikasi Kejati NTT," kata Rizaldi, Kamis (30/4/2026).
Sejauh ini pihaknya belum bisa berkomentar banyak terkait dugaan-dugaan tersebut. "Kita juga harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dan azas praduga tak bersalah," ungkapnya.
Diketahui, kasus dugaan pemerasan tersebut berawal dari kuasa hukum Hironimus, Fransisco Bernando Bessi saat membacakan nota pembelaan (pledoi) dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang, Selasa (28/4/2026) malam.
Sidang itu dipimpin Ketua Majelis Hakim I Nyoman Agus Hermawan, didampingi dua hakim anggota, Raden Haris Prasetyo dan Bibik Nurudduja.
Dalam perkara ini, tiga terdakwa yang diadili yakni Hironimus Sonbai atau Roni, Didik, dan Hendro Ndolu.
Fransisco menyebutkan, mulannya kliennya telah menyetorkan uang kepada Ridwan dengan total mencapai Rp 140 juta pada 2022 secara bertahap.
Setelah itu, Ridwan kembali meminta uang sebesar Rp50 juta kepada terdakwa Didik dalam pertemuan di GOR Oepoi, Kupang.
"Ridwan menyampaikan bahwa ia tidak mau tahu, dan meminta agar uang Rp 50 juta harus disiapkan keesokan harinya untuk keperluan di Jakarta," kata Fransisco.
Karena Didik tidak memiliki uang, Roni disebut menanggung pembayaran tersebut dan menyerahkannya di gerbang Kejaksaan Tinggi NTT melalui sopir pribadi Ridwan.
(*/Tribun-medan.com)
Baca juga: SOSOK Ridwan Sujana Angsar, Kajari Medan Diterpa Isu Pemerasan, Uang Diserahkan di Gerbang Kejaksaan
Baca juga: Kata Kejatisu soal Nama Kajari Medan Disebut Terima Uang dari Kontraktor
Ridwan Sujana Angsar
Kajari Medan
Kajari Medan Ridwan Sujana Angsar
Sosok Jaksa Ridwan Sujana Angsar
| PERATURAN Terbaru Dikeluarkan Pemerintahan Prabowo, 6 Pekerjaan yang Boleh Mempekerjakan Outsourcing |
|
|---|
| PENYEBAB Kebakaran Rumah Anisa Rahma Eks Cherrybelle Diungkap Damkar, Bermula dari Usir Lalat |
|
|---|
| TERNYATA Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Pernah Divonis Penjara 3 Tahun Kasus Korupsi |
|
|---|
| SOSOK ASN Bakar Kantor Dishub Babel, Kecewa Kenaikan Pangkat Ditunda, Sempat Ancam Kadis |
|
|---|
| Nasib Briptu AFM Dilaporkan ke Propam Imbas Tak Nikahi Pacarnya, Korban Terlanjur Penuhi Kebutuhan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ridwan-Sujana-Angsar-Kajari-Medan-pelaku-pemerasan.jpg)