Berita Viral
Anak Anggota DPRD Tak Ditahan Meski Sudah Jadi Tersangka Penyebaran Konten Asusila, Korban Ditekan
Dugaan intimidasi disebut datang dari pihak tertentu yang meminta agar laporan dicabut.
“Penyidik menilai syarat subjektif penahanan belum terpenuhi karena tersangka dinilai kooperatif.
Yang bersangkutan memenuhi panggilan, tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak menghambat penyidikan,” jelas Yuliyanto, Kamis (30/4/2026).
Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait dugaan intimidasi yang dialami korban.
“Sampai saat ini penyidik belum mendapatkan laporan terkait adanya intimidasi tersebut,” katanya.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
(Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
| Viral Bocah di Bandung Gemar Makan Rumput Sejak Usia 4 Tahun, Ngamuk Jika Dilarang |
|
|---|
| PN Semarang Geger, Hakim Senior Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap 3 Rekannya |
|
|---|
| Polisi Ungkap Motif Pengasuh Daycare di Aceh Banting Bayi 18 Bulan, 3 Orang Jadi Tersangka |
|
|---|
| Deretan Dosa Panjang Kompol Dedi Kurniawan, Polisi Viral Gara-gara Isap Vape Narkoba |
|
|---|
| Nasib Pemain Muda Fadly Alberto dan Rakha Nurkholis Dilarang Main Setahun Imbas Tendangan Kungfu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-Pelecehan-22-Nov-2023.jpg)