Berita Viral

Anak Anggota DPRD Tak Ditahan Meski Sudah Jadi Tersangka Penyebaran Konten Asusila, Korban Ditekan

Dugaan intimidasi disebut datang dari pihak tertentu yang meminta agar laporan dicabut.

Tayang:
HO
Ilustrasi - Anak anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat berinisial RD, tak ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran konten asusila di Kalimantan Timur. 

“Penyidik menilai syarat subjektif penahanan belum terpenuhi karena tersangka dinilai kooperatif.

Yang bersangkutan memenuhi panggilan, tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak menghambat penyidikan,” jelas Yuliyanto, Kamis (30/4/2026).

Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait dugaan intimidasi yang dialami korban.

“Sampai saat ini penyidik belum mendapatkan laporan terkait adanya intimidasi tersebut,” katanya.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

(Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved