Berita Viral

Deretan Dosa Panjang Kompol Dedi Kurniawan, Polisi Viral Gara-gara Isap Vape Narkoba

Meski beberapa kali tersandung kasus, Kompol DK tercatat belum pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Tayang:
Tribrata TV/Instagram
KASUS LAGI- Kompol Dedi Kurniawan alias Kompol DK, Kanit I Subdit III Dit Res Narkoba Polda Sumut kembali tersandung kasus. Kali ini ia ditahan atau ditempatkan di tempat khusus setelah video dirinya mengisap rokok elektrik diduga mengandung narkoba viral. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kompol Dedi Kurniawan, polisi yang viral  gara-gara isap vape narkoba menjadi perbincangan hangat publik, punya sejumlah deretan dosa.

Perwira menengah yang bertugas di Polda Sumatera Utara ini terseret sorotan usai video lama dirinya diduga mengisap rokok elektrik mencuat dan viral di media sosial.

Video tersebut memicu reaksi luas, terlebih karena memperlihatkan perilaku yang dinilai tidak pantas dari aparat penegak hukum.

Alhasil, Kompol DK langsung ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) oleh Propam sebagai bentuk pemeriksaan internal.

Baca juga: SOSOK Kompol Dedi Kurniawan, Polisi Narkoba Diduga Teler Buat Asusila Pernah Dicopot Kapolda Sumut

Video Lama, Dampak Baru

Pihak kepolisian membenarkan keberadaan video tersebut. Namun, dijelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada tahun 2025, saat Kompol DK masih aktif menjalankan tugas di Direktorat Reserse Narkoba.

Meski bukan kejadian baru, viralnya video di tahun 2026 membuat kasus tersebut kembali diproses secara etik.

Langkah tegas diambil untuk menjaga integritas institusi, termasuk menempatkan yang bersangkutan di patsus.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa tes urine Kompol DK dinyatakan negatif.

Meski begitu, proses pendalaman tetap berlanjut, termasuk pemeriksaan lanjutan untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran lain.

Baca juga: Setahun Bebas, Pengedar Kembali Diangkut Satresnarkoba Polrestabes Medan

Jabatan Strategis di Direktorat Narkoba

Dalam struktur kepolisian, Kompol DK diketahui menjabat sebagai Kepala Unit I Subdirektorat III Direktorat Reserse Narkoba (Kanit I Subdit III Ditresnarkoba).

Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2008 dan sempat menduduki sejumlah posisi strategis selama kariernya di kepolisian.

Namun di balik jabatan tersebut, rekam jejaknya tidak sepenuhnya mulus.

Riwayat Kasus: Dugaan Rekayasa hingga Penganiayaan

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved