Berita Viral
PRIA ASAL Labuhanbatu Alvi Maulana Divonis Seumur Hidup, Bunuh dan Mutilasi Tiara Angelina Saraswati
Sosok Alvi Maulana, pemuda berusia 24 tahun asal Labuhanbatu, Sumatera Utara, divonis penjara seumur hidup oleh PN Mojokerto.
TRIBUN-MEDAN.COM - Sosok Alvi Maulana, pemuda berusia 24 tahun asal Labuhanbatu, Sumatera Utara, divonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Mojokerto, Senin (27/4/2026).
Alvi Maulana terbukti melakukan pembunuhan berencana dan mutilasi terhadap kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati (25), menjadi 621 bagian.
Kasus ini mengguncang publik karena tingkat kekejaman yang dinilai hakim melampaui batas kemanusiaan.
Identitas terdakwa:
- Nama: Alvi Maulana bin Syamsuddin
- Usia: 24 tahun
-.Asal: Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumatera Utara
- Status: Terdakwa tunggal kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi di Mojokerto
- Lokasi kejadian: Rumah kos di Lakarsantri, Surabaya
- Korban: Tiara Angelina Saraswati (25), kekasih Alvi
- Motif: Alvi mengaku kesal karena sering dimarahi korban hingga tersulut emosi.
- Tindakan Terdakwa: Menikam leher korban dengan pisau dapur hingga meninggal, lalu memutilasi tubuhnya menjadi 621 bagian.
- Pembuangan Korban: Potongan tubuh dibuang di kawasan hutan Pacet–Cangar, Mojokerto.
Putusan Pengadilan
- Tanggal putusan: Senin, 27 April 2026
Alvi Maulana mutilasi kekasihnya jadi 621 bagian
Alvi Maulana dituntut seumur hidup
Alvi Maulana divonis seumur hidup
Rekonstruksi Alvi Maulana
Alasan Alvi Maulana Bunuh Pacar
alasan Alvi Maulana mutilasi pacarnya
Alvi Maulana memutilasi Tiara Angelina Saraswati
Alvi Maulana
| Duduk Perkara Hakim Rafid Ihsan Lubis Masuk Struktur Daycare Little Aresha, Tak Ada Terima Imbalan |
|
|---|
| Penyebab Mobil Mati Mendadak di Rel Kereta Api, Medan Elektromagnetik Cuma Mitos atau Faktor Lain? |
|
|---|
| Ketua Yayasan dan Kepsek Perintah Ikat Bayi di Daycare Little Aresha, 1 Pengasuh Urus 10 Bayi |
|
|---|
| Alvi Maulana Mutilasi Kekasihnya Jadi 621 Bagian Divonis Penjara Seumur Hidup |
|
|---|
| Terungkap Motif Karyawan Bakar Gudang Rokok di Jatim, Berupaya Tutupi Penggelapan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Alvi-Maulana-pelaku-pembunuhan-dan-mutilasi.jpg)