Berita Viral

Duduk Perkara Hakim Rafid Ihsan Lubis Masuk Struktur Daycare Little Aresha, Tak Ada Terima Imbalan

Rafid menegaskan tidak pernah menerima imbalan dalam bentuk apa pun terkait keterlibatannya.

IST
HAKIM DISOROT - Foto Rafid Ihsan Lubis, yang diketahui bertugas sebagai Hakim di Pengadilan Negeri Tais, Seluma, Bengkulu, merupakan pembina yayasan yang menaungi daycare Litte Aresha, tempat terjadinya dugaan kekerasan anak-anak, Selasa (28/4/2026). 

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, mengatakan kasus itu terungkap seusai salah satu karyawan melihat bahwa perlakuan terhadap bayi atau anak yang dititipkan kurang manusiawi.

“Sehingga kurang sesuai dengan hati nuraninya karena mungkin ada yang dianiaya, ditelantarkan,” ungkapnya, saat dihubungi, Sabtu (25/4/2026).

Lantaran tidak sesuai hati nurani, kemudian karyawan tersebut mengundurkan diri atau resign.

Namun ijazah yang digunakan syarat bekerja justru ditahan oleh pihak daycare.

“Dia merasa tidak sesuai hati nurani kemudian resign tetapi ijazahnya ditahan sama pemilik sehingga dia melapor ke kami. Karena mendapat informasi tersebut, langsung kami ditindaklanjuti,” ungjapnya. 

Eva Pandia menegaskan saat ini proses penyelidikan kasus ini masih berlangsung.

Sejumlah orang tua wali juga masih berdatangan di Mapolresta Yogyakarta untuk meminta kejelasan kasus tersebut.

“Masih didalami oleh penyidik. Mereka nanti baru pendalaman,” pungkasnya. 

Salah satu orang tua wali, Noorman mengatakan dirinya menitipkan dua anak di daycare Little Aresha tersebut sejak 2022 sampai 2025.

Anaknya dititipkan sejak usia tiga bulan sampai sekarang usia anaknya genap dua tahun.

Noorman kaget ketika mendengar informasi dugaan penganiayaan di daycare tersebut.

Dia mulai menyadari jika selama ini anaknya sering mengalami luka bukan tanpa sebab. Melainkan diduga karena mendapat kekerasan oleh pengasuhnya.

“Ternyata perlakuan di daycare selama kami titipkan itu tidak manusiawi. Melihat dari bukti-bukti video yang kemarin kita lihat di TKP. Jadi dari video memang kita tidak terlalu jelas siapa anak-anak itu karena mungkin terbatas videonya,” katanya, saat ditemui di Polresta Yogyakarta.

Dari pengakuan para wali murid, ada dugaan perlakuan yang tidak manusiawi ketika anak-anak di usia di bawah 3 tahun itu diikat kaki maupun tangannya, kemudian tidak memakai baju hanya pakai popok. 

“Nah itu perlakuannya seperti itu yang saya alami. Kemudian ada beberapa luka di bagian badan, tapi kebetulan anak saya juga pernah mengalami luka tersebut. Dan luka tersebut ternyata sama dengan luka anak orangtua lain yang anaknya dititipkan di sana, jadi kita tahu bahwa ternyata lukanya sama,” ungkapnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved