Berita Viral

Polisi Dalami Peran Rafid Ihsan Lubis, Ternyata Pemilik Daycare Little Aresha Hakim Aktif

Pihak kepolisian membenarkan bahwa inisial RIL yang menjabat sebagai Ketua Dewan Yayasan Daycare Little Aresha adalah seorang hakim aktif. 

IST
DAYCARE JOGJA - Pengelola Daycare Little Aresha di Umbulharjo masih simpang siur, nama seperti Diyah Kusumastuti beredar di media sosial. 

TRIBUN-MEDAN.com - Polisi tengah mendalami peran Rafid Ihsan Lubis sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Aresha Indonesia Centre dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha.

Pihak penyidik masih membuka kemungkinan untuk memanggil Rafid Ihsan Lubis guna mengklarifikasi sejauh mana perannya dalam operasional daycare tersebut.

Sosok Rafid Ihsan Lubis diketahui menjabat sebagai Hakim Pratama di Pengadilan Negeri Tais, Bengkulu.

Dalam struktur organisasi daycare tersebut, Rafid Ihsan Lubis tercatat sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Aresha Indonesia Center sekaligus pemilik tempat penitipan anak tersebut.

Baca juga: Laporan Tak Terbukti, Kuasa Hukum Brigadir SDS Ungkap Adanya Dugaan Pemerasan Rp 150 Juta

Hal ini diperkuat berdasarkan data dari AHU.go.id yang menunjukkan bahwa dirinya merupakan pemilik manfaat yayasan dengan kewenangan mengangkat maupun memberhentikan pengurus.

Dari penelusuran di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), Rafid diketahui merupakan lulusan Sarjana Hukum dari Universitas Gadjah Mada pada tahun 2019/2020.

Saat ini, ia juga tercatat sebagai mahasiswa aktif program Magister Ilmu Hukum Kampus Jakarta di Universitas Brawijaya sejak 12 Februari 2024.

Pihak kepolisian membenarkan bahwa inisial RIL yang menjabat sebagai Ketua Dewan Yayasan Daycare Little Aresha adalah seorang hakim aktif. 

Baca juga: Presiden Prabowo Menjamin Korban Kecelakaan Kereta Ditanggung Negara, Dapat Ganti Rugi

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, menyebut bahwa koordinasi telah dilakukan dengan Mahkamah Agung melalui Badan Pengawas (Bawas).

“Iya, dia (hakim) sudah terkonfirmasi,” tutur Riski Adrian.

“Memang tadi sudah ada Bawas dari MA datang kesini untuk melakukan koordinasi. Bahkan nanti Bawas dari MA ingin melihat langsung pemeriksaan terhadap para tersangka,” tambahnya saat ditemui di Polresta Yogyakarta, Senin (27/4/2026).

Riski Adrian juga menyampaikan bahwa pihak penyidik masih membuka kemungkinan untuk memanggil Rafid Ihsan Lubis guna mengklarifikasi sejauh mana perannya dalam operasional daycare tersebut.

Baca juga: KORBAN Meninggal Bertambah Menjadi 14 Orang, 84 Orang Luka-luka Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

“Ya, kita nanti lihat perkembangan besok. Lihat pemeriksaan dari Pengawas dari MA,” ungkapnya.

 Hingga kini, penyelidikan masih terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini.

Aparat kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan kekerasan yang terjadi di daycare tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved