Berita Viral

PROFIL Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri

Jumhur pernah divonis 10 bulan penjara pada November 2021 karena kasus penyebaran berita bohong terkait UU Cipta Kerja. 

|
Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/Tribunnews.com/Taufik Ismail
DILANTIK JADI MENTERI - Jumhur Hidayat setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Menteri Lingkungan Hidup di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/4/2025). 

Di persidangan, jaksa menghadirkan sejumlah bukti dan saksi untuk menguatkan dakwaan.

Fokus utama adalah dugaan penyebaran berita bohong yang berkaitan dengan isu ketenagakerjaan saat situasi sosial sedang sensitif.

Pihak pembela berupaya membantah tuduhan tersebut dengan menyampaikan bahwa pernyataan Jumhur merupakan bentuk kritik dan ekspresi pendapat. Namun, argumen ini tidak sepenuhnya diterima oleh majelis hakim.

Majelis hakim akhirnya menyimpulkan bahwa unsur pidana dalam perkara tersebut terpenuhi. Pertimbangan ini didasarkan pada dampak yang ditimbulkan dari informasi yang disebarkan.

Dalam putusannya, pengadilan menyatakan Jumhur Hidayat bersalah atas tindak pidana penyebaran berita bohong. Vonis penjara pun dijatuhkan sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum.

Dalam kondisi sakit, Jumhur Hidayat ditahan selama hampir 7 bulan di Sel Tahanan Bareskrim Mabes Polri

Jumhur Hiddayat  kemudian menjalani penangguhan penahanan pada 6 Mei 2021.

Putusan tersebut menimbulkan beragam reaksi dari publik.

Sebagian pihak menilai hukuman tersebut sebagai langkah tegas dalam menjaga ketertiban, sementara lainnya menganggapnya sebagai pembatasan kebebasan berekspresi.

Kasus ini juga menjadi perhatian berbagai kalangan, termasuk aktivis dan pengamat hukum, yang menyoroti batas antara kritik dan pelanggaran hukum di ruang digital.

Selain itu, perkara ini memperlihatkan bagaimana media sosial dapat menjadi ruang yang memiliki konsekuensi hukum serius apabila tidak digunakan secara bijak.

Hingga kini, kasus yang menjerat Jumhur Hidayat masih sering menjadi rujukan dalam diskusi mengenai kebebasan berpendapat dan penerapan hukum di Indonesia.

Jumhur Singgung Masalah Sampah

Resmi menyandang jabatan baru sebagai menteri, Jumhur mengungkapkan rasa syukurnya.

Namun, ia mengakui, ada banyak pekerjaan rumah atau PR yang menunggu.

"Alhamdulillah, saya barusan ditetapkan, dilantik sebagai Menteri Lingkungan Hidup, pasti banyak hal yang harus dilakukan, di depan mata kita," kata Jumhur kepada wartawan, seusai pelantikan, Senin.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved