Berita Viral

Temuan Terbaru Komnas HAM, 3 Orang Lain terkait Penyerangan Aktivis KontraS Andrie Diungkap

Kasus  penyerangan lewat air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus akan digelar pada Rabu (29/4/2026).

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/TRIBUNNEWS
PENYIRAMAN AIR KERAS - Wajah dua terduga pelaku penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yang diungkap Polda Metro Jaya dalam konferensi pers, Kamis (18/3/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus penyerangan lewat air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus akan digelar pada Rabu (29/4/2026) besok.

Sebelumnya, Oditurat Militer II-07 Jakarta melimpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta, pada Kamis (16/4/2026).

Sidang mengagendakan pembacaan surat dakwaan terhadap empat prajurit TNI yang diduga terlibat dalam serangan air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus .

Baca juga: Penyebab Kebakaran Gudang Rokok di Malang, Ternyata Sengaja Dibakar 2 Orang Karyawan

Sementara, jelang sidang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan dugaan keterlibatan tiga pelaku non-lapangan pada penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Temuan itu berdasarkan hasil analisis dan bukti-bukti berupa rekaman CCTV, hasil analisis cell dump dari kepolisian, serta keterangan saksi-saksi yang dimintai keterangan.

"(Ada) dugaan keterlibatan sekurang-kurangnya tiga orang pelaku lain, juga ada yang tidak di lapangan," ujar Komisioner Komnas HAM, Saurlin Siagian dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/4/2026).

 Selain itu, Komnas HAM juga menemukan sejumlah petunjuk lain mengenai pelaku penyiraman air keras.

Pertama, berdasarkan klaster analisis rekaman CCTV, setidaknya terdapat 14 orang yang saling terhubung di sekitar kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, sebelum penyiraman air keras kepada Andrie Yunus.

Baca juga: Penyebab Kebakaran Gudang Rokok di Malang, Ternyata Sengaja Dibakar 2 Orang Karyawan

Ditemukan juga lebih dari lima orang tidak dikenal (OTK) lainnya yang berada di lokasi tersebut.

Saurlin menyatakan, kelima orang itu melakukan aktivitas yang mencurigakan.

Selain itu, para pelaku diduga menggunakan identitas atas nama lain untuk meregistrasi nomor telepon selulernya sebelum melakukan aksi penyiraman air keras pada 12 Maret 2026.

"Di antaranya menggunakan nama anak berusia 5 tahun, ibu rumah tangga, dan lansia guna menutupi identitasnya," tutur Saurlin.

"Nomor-nomor tersebut baru diaktifkan 1-2 hari sebelum peristiwa. Rentang 10-11 Maret," tambah dia.

Duduk perkara penyiraman air keras

Insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam.

Peristiwa bermula setelah Andrie selesai merekam siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Menteng, pukul 23.00 WIB.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved