Berita Viral

NASIB Dekan di Universitas Bengkulu Jadi Tersangka, Nekat Aniaya Guru Besar Perkara BKD

Penetapan tersangka tersebut dibenarkan Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Muhammad Taslim, saat dikonfirmasi, Minggu (26/4/2026).

Istimewa
PENGANIAYAAN - Kolase Wahyu Widada profesor di salah satu kampus negeri di Bengkulu (kiri) dan Kapolsek Muara Bangkahulu, AKP Muhammad Taslim. Oknum Dekan berinisial AR resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penganiayaan terhadap Guru Besar Universitas negeri di Bengkulu, Wahyu Widada. 

Beberapa menit kemudian, saat AR keluar dan melihat korban masih berada di ruangan, situasi kembali memanas.

Baca juga: Mantan Rektor Unimed Prof Syawal Gultom Meninggal, Dunia Akademik Berduka

Dalam laporannya ke polisi, Wahyu Widada mengaku mendapat perlakuan kasar.

Ia menyebut bajunya ditarik dan tubuhnya didorong ke arah pintu. Selain itu, korban juga mengaku mengalami cekikan di bagian leher hingga menimbulkan luka cakar.

“Baju saya ditarik, lalu saya dicekik dan dipukul,” ujarnya.

Korban juga menyebut tangan kanannya mengalami luka gores akibat dorongan tersebut.

Sebelum membawa perkara ini ke ranah hukum, korban mengaku sempat mencoba menyelesaikan persoalan melalui jalur internal kampus.

Ia mendatangi pimpinan universitas, termasuk rektor dan wakil rektor, agar persoalan tersebut dapat ditengahi secara institusional.

Namun upaya itu disebut tidak membuahkan hasil.

Karena merasa tidak mendapatkan keadilan, korban akhirnya membuat laporan resmi ke Polsek Muara Bangkahulu.

(Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved