Berita Viral
Alasan Keji Pelaku Penganiayaan 53 Anak di Daycare Aresha, Sengaja Ikat Kaki Karena Tak Mau Repot
Pengakuan para pelaku ini menambah panjang daftar fakta mengejutkan yang terungkap selama proses penyelidikan berlangsung.
TRIBUN-MEDAN.com - Polisi akhirnya mengungkap berbagai alibi yang disampaikan para pelaku dalam kasus kekerasan anak di daycare Little Aresha Yogyakarta yang kini menjadi perhatian publik.
Pengakuan para pelaku ini menambah panjang daftar fakta mengejutkan yang terungkap selama proses penyelidikan berlangsung.
Para pelaku yang mayoritas merupakan pengasuh anak mencoba menjelaskan alasan di balik tindakan mereka yang tega mengikat kaki dan tangan anak-anak hingga menelanjangi mereka.
Alasan-alasan tersebut dinilai tidak masuk akal dan justru memperkuat dugaan adanya kelalaian serius serta kekerasan sistematis.
Untuk diketahui, polisi telah menetapkan 13 orang tersangka dalam kasus dugaan kekerasan anak di daycare Little Aresha.
Jumlah tersangka ini menunjukkan bahwa kasus tersebut melibatkan banyak pihak di dalam lembaga tersebut.
Ke-13 tersangka itu terdiri dari 1 orang kepala yayasan, 1 orang kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh yang sehari-hari berinteraksi langsung dengan anak-anak.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia kemudian mengungkap fakta terbaru terkait kasus yang mengejutkan publik ini.
Ia menjelaskan bahwa hasil penyelidikan diperkuat oleh kesaksian para orangtua korban yang menemukan luka pada tubuh anak-anak mereka.
Luka-luka tersebut diduga kuat akibat tindakan pengikatan pada tangan dan kaki serta perlakuan kasar lainnya yang tidak manusiawi.
"Di antara 11 ini mereka itu yang mengikat kaki maupun tangan anak-anak itu sehingga menyebabkan luka terus ada bercak merah," ungkap Kombes Pol Eva Guna Pandia dalam tayangan youtube metro tv news, Minggu (26/4/2026).
Dengan penetapan 13 pelaku sebagai tersangka, penyidik juga membeberkan berbagai bukti yang telah dikumpulkan selama proses penyelidikan.
Bukti-bukti tersebut mencakup pengamatan langsung terhadap kondisi bayi dan anak-anak yang dititipkan di daycare tersebut.
Ditemukan bahwa anak-anak kerap diikat tangan dan kakinya serta tidak dipakaikan baju dalam jangka waktu tertentu.
"Mereka menelantarkan anak-anak tersebut, mereka (anak-anak) hanya menggunakan pampers saja, pakaian dilepas, alasan agar nanti bajunya anak ini tetap bersih sehingga riskan sekali terhadap kesehatan anak-anak. Anak ini ada yang mereka muntah, ada yang masuk angin, ada yang sakit. Sehingga kita menetapkan 13 tersangka dari 30 yang sudah diminta keterangan," kata Kombes Pol Eva Guna Pandia.
Alibi Tersangka
| Isi Pernyataan Lengkap Rudy Masud soal Kursi Pijat Rp 125 Juta: Saya Tidak Mencari Alasan |
|
|---|
| Kisah Nenek Sofiah, Guru Mengaji Bisa Naik Haji dari Hasil Menabung di Bawah Kasur |
|
|---|
| Rafid Ihsan Lubis, Nama Pemilik Daycare Aresha yang Diduga Aniaya 53 Anak di Jogja |
|
|---|
| Tanggapan Kadispora Sumut, Dewa United Akan Bermarkas di Sumatera Utara |
|
|---|
| Kronologi Awal Terungkapnya Penganiayaan 53 Balita di Penitipan Daycare, 13 Orang Jadi Tersangka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/DAYCARE-LITTLE-ARESHA-Polisi-mengungkap-alibi-para-pelaku-yang-sudah-jadi.jpg)