Breaking News

Berita Viral

Alasan Keji Pelaku Penganiayaan 53 Anak di Daycare Aresha, Sengaja Ikat Kaki Karena Tak Mau Repot

Pengakuan para pelaku ini menambah panjang daftar fakta mengejutkan yang terungkap selama proses penyelidikan berlangsung.

IST
DAYCARE LITTLE ARESHA: Polisi mengungkap alibi para pelaku yang sudah jadi tersangka kasus kekerasan anak di daycare Little Aresha. Pelaku mengaku ogah repot urus anak. 

TRIBUN-MEDAN.com - Polisi akhirnya mengungkap berbagai alibi yang disampaikan para pelaku dalam kasus kekerasan anak di daycare Little Aresha Yogyakarta yang kini menjadi perhatian publik.

Pengakuan para pelaku ini menambah panjang daftar fakta mengejutkan yang terungkap selama proses penyelidikan berlangsung.

Para pelaku yang mayoritas merupakan pengasuh anak mencoba menjelaskan alasan di balik tindakan mereka yang tega mengikat kaki dan tangan anak-anak hingga menelanjangi mereka.

Alasan-alasan tersebut dinilai tidak masuk akal dan justru memperkuat dugaan adanya kelalaian serius serta kekerasan sistematis.

Untuk diketahui, polisi telah menetapkan 13 orang tersangka dalam kasus dugaan kekerasan anak di daycare Little Aresha.

Jumlah tersangka ini menunjukkan bahwa kasus tersebut melibatkan banyak pihak di dalam lembaga tersebut.

LUKA DI BIBIR - Foto anak yang mengalami luka di bibir akibat dugaan kekerasan di daycare bernama Little Aresha wilayah Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Korban cerita ke ibunya soal yang dialaminya selama dititipkan
LUKA DI BIBIR - Foto anak yang mengalami luka di bibir akibat dugaan kekerasan di daycare bernama Little Aresha wilayah Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Korban cerita ke ibunya soal yang dialaminya selama dititipkan (Tribunjogja.com)

Ke-13 tersangka itu terdiri dari 1 orang kepala yayasan, 1 orang kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh yang sehari-hari berinteraksi langsung dengan anak-anak.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia kemudian mengungkap fakta terbaru terkait kasus yang mengejutkan publik ini.

Ia menjelaskan bahwa hasil penyelidikan diperkuat oleh kesaksian para orangtua korban yang menemukan luka pada tubuh anak-anak mereka.

Luka-luka tersebut diduga kuat akibat tindakan pengikatan pada tangan dan kaki serta perlakuan kasar lainnya yang tidak manusiawi.

"Di antara 11 ini mereka itu yang mengikat kaki maupun tangan anak-anak itu sehingga menyebabkan luka terus ada bercak merah," ungkap Kombes Pol Eva Guna Pandia dalam tayangan youtube metro tv news, Minggu (26/4/2026).

Dengan penetapan 13 pelaku sebagai tersangka, penyidik juga membeberkan berbagai bukti yang telah dikumpulkan selama proses penyelidikan.

Bukti-bukti tersebut mencakup pengamatan langsung terhadap kondisi bayi dan anak-anak yang dititipkan di daycare tersebut.

Ditemukan bahwa anak-anak kerap diikat tangan dan kakinya serta tidak dipakaikan baju dalam jangka waktu tertentu.

"Mereka menelantarkan anak-anak tersebut, mereka (anak-anak) hanya menggunakan pampers saja, pakaian dilepas, alasan agar nanti bajunya anak ini tetap bersih sehingga riskan sekali terhadap kesehatan anak-anak. Anak ini ada yang mereka muntah, ada yang masuk angin, ada yang sakit. Sehingga kita menetapkan 13 tersangka dari 30 yang sudah diminta keterangan," kata Kombes Pol Eva Guna Pandia.

Alibi Tersangka

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved