Berita Viral

Alasan Daycare Little Aresha Tega Telanjangi Bayi Lalu Tangan Kakinya Diikat di Pintu: Ogah Repot

Terungkap alasan Daycare Little Aresha tega menelanjangi anak-anak lalu tangan kakinya diikat di pintu sampai ada yang dimasukkan di ruang isolasi

IST
DAYCARE LITTLE ARESHA: Polisi mengungkap alibi para pelaku yang sudah jadi tersangka kasus kekerasan anak di daycare Little Aresha. Pelaku mengaku ogah repot urus anak. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Terungkap alasan Daycare Little Aresha tega menelanjangi anak-anak lalu tangan kakinya diikat di pintu.

Alasan para pelaku kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta diungkap polisi.

Para pengasuh di Daycare Little Aresha itu mengurai alasannya tega mengikat kaki dan tangan anak-anak hingga menelanjangi mereka.

Hal itu lantaran mereka ogah repot dan tidak ribut di daycare.

Untuk diketahui, polisi telah menetapkan 13 orang tersangka kasus dugaan kekerasan anak di daycare Little Aresha.

13 orang tersangka itu terdiri dari 1 orang kepala yayasan, 1 orang kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh.

TIDUR KAKI TERIKAT - Kolase daycare digerebek Polresta Yogyakarta dan bayi bayi tanpa baju terikat tali dugaan kekerasan penitipan anak. Salah satu wali murid berinisial HF, tak menyangka bahwa para pengasuh daycare tersebut bertindak keji kepada anak-anak.
TIDUR KAKI TERIKAT - Kolase daycare digerebek Polresta Yogyakarta dan bayi bayi tanpa baju terikat tali dugaan kekerasan penitipan anak. Salah satu wali murid berinisial HF, tak menyangka bahwa para pengasuh daycare tersebut bertindak keji kepada anak-anak. (Tribunjogja.com/Miftahul Huda)

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia mengungkap fakta terbaru terkait dengan kasus yang mengejutkan publik ini.

Dari hasil penyelidikan, orangtua korban bercerita bahwa anak-anak mereka mengalami luka di tubuhnya.

Hal itu diduga akibat tangan dan kakinya diikat serta diduga mengalami penyiksaan lainnya.

"Di antara 11 ini mereka itu yang mengikat kaki maupun tangan anak-anak itu sehingga menyebabkan luka terus ada bercak merah," ungkap Kombes Pol Eva Guna Pandia dalam tayangan youtube metro tv news, Minggu (26/4/2026).

Resmi menetapkan 13 pelaku sebagai tersangka, penyidik mengungkap hasil penyelidikan.

Bahwa ada beberapa bukti yang diperoleh penyidik sehingga yakin menaikan status belasan orang tersebut menjadi tersangka.

Baca juga: BURSA KSAL: Sosok Irvansyah dan Agus Hariadi Mencuat di Panggung Suksesi TNI AL

Buktinya adalah penyidik melihat sendiri kondisi para bayi dan anak-anak yang dititipkan di daycare tersebut.

Yakni anak-anak diikat kaki dan tangannya serta tidak dipakaikan baju.

"Mereka menelantarkan anak-anak tersebut, mereka (anak-anak) hanya menggunakan pampers saja, pakaian dilepas, alasan agar nanti bajunya anak ini tetap bersih sehingga riskan sekali terhadap kesehatan anak-anak.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved