Berita Nasional
Roy Suryo Cs Minta Kasus Dugaan Ijazah Dihentikan Tanpa RJ, Kubu Jokowi: Tolong Ditarik Omongannya
Jokowi menegaskan bahwa setiap penanganan perkara hukum tetap harus berjalan sesuai aturan yang berlaku
Dalam kasus ini, terdapat beberapa tersangka yang terbagi dalam dua klaster.
Pada klaster pertama, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis lebih dulu bebas dari status tersangka setelah mengajukan RJ, meski tanpa permintaan maaf kepada Jokowi.
Sementara itu, pada klaster kedua, Rismon Sianipar juga telah bebas setelah mengajukan RJ dan menyampaikan permintaan maaf kepada Jokowi.
Adapun Roy Suryo dan Dokter Tifa masih bertahan sebagai tersangka karena tidak mengajukan RJ.
Selain itu, tersangka lain seperti Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah juga masih berstatus hukum serupa dalam klaster yang berbeda.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Alasan Prabowo Hadiri Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Singgung Ahmad Dhani: Dia Juga Kader Kita |
|
|---|
| Menkeu Jawab Isu Uang Negara Tinggal Rp 120 T, Purbaya: APBN Masih Kuat |
|
|---|
| GAMKI Tetap Ngotot Proses Laporan Jusuf Kalla Meski Sudah Klarifikasi: Kami Ingin Ada Fairness |
|
|---|
| Fakta Baru Sidang Leonardi, Nama Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Terseret Menangkan Tender Navayo |
|
|---|
| Akhirnya Jokowi Pastikan Hadir di Persidangan, Akan Tunjukkan Ijazah Lengkap dari SD hingga S1 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Roy-Suryo-CS-Tertawa.jpg)