Berita Viral

PENGAKUAN Abdul Mukti Pembunuh Ibu Mertua Serahkan Diri ke Polisi Setelah Sempat Kabur: Dihantui

Dia menyerahkan diri ke Polsek Tanjungkarang Timur Bandar Lampung tak lama membunuh ibu mertuanya. 

TRIBUN MEDAN
BUNUH MERTUA - Inilah tampang pria yang diduga membacok mertuanya di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Sabtu (18/4/2026) siang. Menantu merasa dihantui setelah bunuh mertua sehingga menyerahkan diri ke polisi. 

TRIBUN-MEDAN.com - Abdul Mukti (34) mengaku dihantui setelah membunuh ibu mertuanya. Dia menyerahkan diri ke Polsek Tanjungkarang Timur Bandar Lampung tak lama membunuh ibu mertuanya. 

Penganiayaan yang dilakukan menantu tersebut di rumah mertua di Dusun II, Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan pada Sabtu (18/4/2026).

Korban yang dianiaya menantu sampai meninggal dunia adalah Supriyani (64).

Setelah menganiaya ibu mertua dengan senjata tajam, Abdul Mukti yang merupakan warga Bandar Lampung kembali ke Kota Tapis Berseri.

Namun di perjalanan, pelaku merasa dihantui perasaan bersalah sehingga menuju Polsek Tanjungkarang Timur.

Anggota Polsek Tanjungkarang Timur, Bripda M Fillah Akbar merupakan anggota polisi yang pertama kali menerima kedatangan Abdul Mukti.

"Pembunuh ibu mertua dengan golok tersebut dihantui merasa bersalah setelah membunuh korban hingga mendatangi kantor Polsek Tanjungkarang Timur," kata Bripda M Fillah Akbar dalam program Saksi Kata Tribun Lampung, Rabu (22/4/2026). 

Baca juga: PILU 22 Pelajar SMP di Indramayu Jadi Korban Kekerasan Seksual Gurunya Saat Ekskul, Pelaku Kabur

Baca juga: LIVE SCORE Torino Vs Inter Milan Jam 23.00 WIB, Kans Nerazurri Kunci Scudetto Malam Ini

Fillah mengaku kaget saat Abdul Mukti dengan mengendarai motor Honda Beat datang ke Polsek.

 "Jadi pada saat itu saya piket Reskrim, sekitar 13.30 WIB pelaku ini datang mengaku telah melakukan tindak pidana penikaman terhadap mertuanya sendiri," ujarnya.

Lalu Fillah langsung mengamankan pelaku hingga memborgolnya untuk dibawa ke ruangan. 

Fillah mengungkap alasan pelaku datang ke Polsek Tanjungkarang Timur karena tidak tahu lokasi Polsek Jati Agung.

Sedangkan orang tua kandung pelaku tinggal di Jalan H Said, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Tanjungkarang Timur.

Pelaku kepada polisi mengaku telah melakukan pembunuhan karena merasa terganggu dengan apa yang dikatakan ibu mertuanya. 

Menurut Abdul Mukti, ibu mertua selalu ikut campur urusan rumah tangganya.

Dia kalap menghabisi nyawa korban. 

Setelah itu, pelaku justru malah menyesal sampai menyerahkan diri ke polisi dengan keadaan menangis.

"Pelaku datang mengakui perbuatannya dan (mengaku) khilaf," bebernya.

Baca juga: Skandal Anggota DPRD Cirebon Diduga Selingkuh dengan Istri Kades, Polisi Temukan Bukti-bukti

Lantas polisi melakukan pemeriksaan badan dan kendaraan.

Tidak ditemukan senjata tajam di motor pelaku. 

Diteruskan Fillah, Abdul Mukti mengakui hubungan rumah tangganya retak.

"Sudah beberapa bulan pelaku tinggal di rumah orang tua pelaku, dan istri tinggal di rumah korban," ucapnya.

Pelaku merasa sudah menunjukkan itikad baik dengan menghubungi korban menginformasikan dirinya akan datang.

Tetapi upaya Abdul Mukti tidak disambut baik sehingga terjadilah peristiwa berdarah itu. 

"Saya mengimbau jadi apapun masalah selagi bisa diselesaikan secara kekeluargaan diselesaikan dahulu. Apabila tidak bisa maka mintalah dengan pihak kepolisian, karena semua tidak bisa diselesaikan dengan emosi," tukasnya.

Sakit Hati

Seorang perempuan lanjut usia bernama Supriyani (64) meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan. 

Mirisnya, korban diduga dianiaya oleh menantunya sendiri, Abdul Mukti (34). 

Kapolsek Jati Agung AKP Suheb Suhendra mengungkapkan, peristiwa tragis ini terjadi di Dusun II, Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

"Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/104/IV/2026, pelapor Supriyadi (60), yang merupakan saudara korban, menerima kabar dari keluarganya bahwa Supriyani telah dibacok oleh pelaku bernama Abdul Mukti (34)," ujarnya, Minggu (19/4/2026).

Mendapat informasi tersebut, polisi langsung menuju lokasi kejadian tapi korban sudah dibawa warga ke rumah sakit.

Korban sempat dilarikan ke RS Airan Raya sebelum akhirnya dirujuk ke RS Immanuel Bandar Lampung. Nahas nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Dari hasil penyelidikan, pelaku Abdul Mukti (33) merupakan warga Bandar Lampung. Motif sementara diduga karena sakit hati terhadap korban.

"Pelaku merasa kecewa karena sebelumnya berusaha memperbaiki hubungan rumah tangganya dengan istrinya yang sudah berpisah tempat tinggal sekitar enam bulan," ujarnya.

Tak lama setelah kejadian, pelaku diketahui menyerahkan diri ke Polsek Tanjungkarang Timur sekitar pukul 15.00 WIB.

Petugas dari Polsek Jati Agung kemudian menjemput dan mengamankan pelaku untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah golok, satu unit sepeda motor milik pelaku, serta pakaian korban yang berlumuran darah.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 466 ayat (3) dan/atau Pasal 468 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Ia dipidana penjara paling lama 10 tahun. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Jati Agung.

Polisi juga terus mendalami kronologi lengkap serta kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-lampung.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved