Berita Nasional

GAMKI Tetap Ngotot Proses Laporan Jusuf Kalla Meski Sudah Klarifikasi: Kami Ingin Ada Fairness

Melalui tim hukumnya, GAMKI menegaskan mereka tetap akan mengawal laporan kepolisian yang telah dilayangkan. 

Kompas.com
LAPORKAN RISMON - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla usai membuat laporan polisi di Bareskrim Polri, Rabu (8/4/2026). JK melaporkan Rismon Sianipar atas dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan pendanaan polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.(KOMPAS.com/Fristin Intan Sulistyowati ) 

TRIBUN-MEDAN.com - Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) tetap ngotot untuk menempuh jalur hukum terkati polemik dugaan penistaan agama yang menyeret nama Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK).

Meski JK telah memberikan klarifikasi untuk meluruskan pernyataannya, hal itu ternyata tidak menyurutkan langkah GAMKI.

Melalui tim hukumnya, GAMKI menegaskan mereka tetap akan mengawal laporan kepolisian yang telah dilayangkan. 

Hal ini dilakukan guna mendapatkan kepastian hukum yang bersifat final dan mengikat.

Baca juga: Mahfud MD Kuliti Bobrok Anggaran MBG, Untuk Makan Cuma Rp 34 Miliar, Sisanya Buat Mobil dan Kaos

Pihak kuasa hukum GAMKI menyatakan meskipun mereka menghormati hak Jusuf Kalla untuk menjelaskan maksud dari ucapannya, hal tersebut tidak secara otomatis menghentikan proses penyelidikan yang sedang berjalan.

"Kami menghargai adanya klarifikasi dari Bapak Jusuf Kalla. Namun bagi kami, klarifikasi itu adalah hak beliau sebagai warga negara. Secara hukum, laporan tetap kami lanjutkan agar ada pengujian yang objektif di hadapan penyidik dan pengadilan," ujar Kuasa Hukum GAMKI, Saddan Sitorus dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (26/4/2026).

Tim hukum menekankan langkah ini bukan didasari atas sentimen pribadi, melainkan untuk menjaga marwah institusi dan kerukunan umat beragama agar tidak ada lagi pernyataan yang berpotensi memecah belah.

"Ini bukan soal setuju atau tidak setuju dengan penjelasan beliau. Kami ingin ada fairness. Biarlah mekanisme hukum yang membuktikan apakah ada unsur pidana atau tidak. Kami ingin proses ini transparan dan tuntas," tambahnya.

Baca juga: Gedung Putih AS Mencekam Terjadi Tembakan Meletus, Trump Dievakuasi dalam Kepanikan Makan Malam

Fairness adalah prinsip perlakuan adil, setara, jujur, dan tidak memihak, yang memastikan hak-hak semua pihak terpenuhi tanpa intimidasi. 

Ini mencakup konsep keadilan, kewajaran, kelayakan, serta kejujuran dalam situasi sosial, profesional, maupun hukum. 

Fairness berfokus pada kesetaraan kesempatan dan hasil. 

GAMKI berpendapat jika setiap dugaan pelanggaran hanya selesai dengan klarifikasi di media, dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk di masa depan.

Tim hukum menilai bahwa ruang pengadilan adalah tempat terbaik untuk mencari kebenaran materiil.

"Jika hanya sekadar klarifikasi lalu selesai, kita khawatir hal serupa akan terus berulang dari tokoh-tokoh lain. Kami ingin memberikan edukasi hukum bahwa setiap ucapan di ruang publik memiliki konsekuensi hukum," tegas GAMKI.

Baca juga: Gubernur Kaltim Bandingkan Putusan Prabowo Soal Nepotisme Adik Masuk Pemerintahan: Hasyim Juga

Jusuf Kalla Dilaporkan ke Polda Metro

Jusuf Kalla dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama Pemuda Katolik dan sejumlah organisasi kemasyarakatan terkait dugaan penistaan agama pada Minggu (12/4/2026) malam.

Laporan tersebut dilayangkan menyusul pernyataan Jusuf Kalla dalam sebuah ceramah yang dinilai menimbulkan polemik dan keresahan di tengah masyarakat, terutama di media sosial.

Video ceramah Jusuf Kalla disampaikan di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) beberapa waktu lalu.

JK dilaporkan atas dugaan tindak pidana penistaan agama Pasal 300 UU 1/2023, Pasal 301, Pasal 263, Pasal 264, dan atau Pasal 243.
 
Ketua Umum GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat menyampaikan pihaknya hadir mewakili sekitar 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat. 

Mereka telah menggelar pertemuan di Sekretariat GAMKI di Jalan Cirebon untuk membahas langkah yang akan diambil.

Menurut Sahat, keputusan melaporkan kasus ini ditempuh agar polemik yang berkembang dapat diselesaikan melalui jalur hukum, bukan berlarut-larut di ruang publik.

"Kami datang melaporkan Bapak Jusuf Kalla. Kami mewakili sekitar 19 lembaga yang sebelumnya telah berkumpul dan sepakat membawa persoalan ini ke ranah hukum," ujarnya.

Ia menambahkan, laporan tersebut turut disertai alat bukti berupa video yang beredar di media sosial, serta sejumlah pasal yang dijadikan dasar pelaporan.

Sahat menegaskan, pelaporan ini justru dilakukan sebagai upaya meredam kegaduhan di media sosial dan menyerahkan penyelesaian sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Dengan menempuh jalur hukum, kami berharap persoalan ini tidak terus menjadi polemik di ruang publik,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Stefanus Asat Gusma, mengatakan langkah ini diambil untuk meredam situasi agar tidak semakin meluas.

Ia menegaskan bahwa ajaran Kristen dan Katolik tidak membenarkan kekerasan, serta berharap persoalan ini dapat segera disikapi secara bijak.

“Harapan kami, sebagai tokoh bangsa, Bapak JK dapat memberikan klarifikasi terbuka, termasuk permintaan maaf, agar suasana kembali kondusif,” kata Stefanus.

Lebih lanjut, pihaknya juga berencana berkoordinasi dengan jaringan organisasi di berbagai daerah untuk ikut menjaga ketenangan di masyarakat.

Klarifikasi JK

Jusuf Kalla menyatakan bahwa pernyataan kontroversialnya mengenai konflik Poso dan Ambon dibenarkan oleh para pelaku sejarah serta tokoh agama yang terlibat langsung dalam perundingan damai Malino.

Hal ini disampaikan JK seusai melakukan pertemuan tertutup dengan para delegasi perundingan Malino I (Poso) dan Malino II (Maluku) di JS Luwansa Hotel and Convention Center, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

"Intinya apa yang disampaikan tadi? Bahwa apa yang saya katakan itu benar semua. Mereka mengakui bahwa (faktanya) lebih hebat lagi daripada keadaan (yang saya ceritakan), lebih susah lagi," kata JK.

Menurut JK, para tokoh agama yang hadir justru merasa apa yang ia sampaikan di UGM merupakan gambaran nyata dari situasi pelik saat konflik terjadi belasan tahun silam.

"Jadi semua tadi malah menangis bahwa, wah tambah... kalau saya tidak selesaikan, bayangkan mereka. Nah itu, itu pembicaraannya tadi," ujarnya. 

JK menyebut, seluruh pihak yang hadir dalam pertemuan tersebut berkomitmen untuk melawan pihak yang menudingnya melakukan penistaan agama. 

"Dan semua sepakat bahwa ini harus dilawan semua yang mau macam-macam tuh," ungkapnya. 

(Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved