Berita Viral

Bantu Bawa Korban Rudapaksa, 3 Polisi di Jambi Hanya Dihukum Minta Maaf, Hotman Paris: Kenapa?

Dalam peragaan tersebut, Hotman menyoroti bagaimana ketiga oknum ini membantu memindahkan korban.

Tribun Jambi/Srituti Apriliani Putri
REKONSTRUKSI - Rekonstruksi kasus pemerkosaan di Jambi. Tabir gelap yang menyelimuti kasus asusila atau pemerkosaan terhadap remaja CA (18) di Provinsi Jambi kini tersingkap. Sebanyak 41 adegan diperagakan, mengungkap peran krusial empat tersangka, termasuk dua pecatan polisi, Samson dan Nabil. 

Mereka membawa korban masuk ke kontrakan tersebut. 

Baca juga: Resep Kari Ayam Jawa, Hidangan Sederhana yang Kaya Rempah

Di sana diketahui, tersangka Nabil melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Kompolnas Minta Masyarakat Kawal Kasus

Setelah selesai proses rekonstruksi, Anggota Kompolnas, Supardi Hamid, mengatakan bahwa kasus akan terus berlanjut hingga ke pengadilan. 

"Kami memastikan bahwa apa yang dilakukan teman penyidik sudah transparan," ujarnya. 

Dia berharap bahwa proses rekonstruksi ini dapat mengungkapkan fakta yang terjadi pada peristiwa ini.

Supardi juga meminta agar masyarakat bisa mengawal kasus hingga para tersangka mendapatkan hukuman dari perbuatannya.

"Kita harap hukuman pada pelaku setimpal dan sesuai. Kami harap rekan-rekan di Jambi tetap konsen pada kasus ini hingga ke Pengadilan," ujarnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com 

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved