Berita Viral

Bantu Bawa Korban Rudapaksa, 3 Polisi di Jambi Hanya Dihukum Minta Maaf, Hotman Paris: Kenapa?

Dalam peragaan tersebut, Hotman menyoroti bagaimana ketiga oknum ini membantu memindahkan korban.

Tribun Jambi/Srituti Apriliani Putri
REKONSTRUKSI - Rekonstruksi kasus pemerkosaan di Jambi. Tabir gelap yang menyelimuti kasus asusila atau pemerkosaan terhadap remaja CA (18) di Provinsi Jambi kini tersingkap. Sebanyak 41 adegan diperagakan, mengungkap peran krusial empat tersangka, termasuk dua pecatan polisi, Samson dan Nabil. 

TRIBUN-MEDAN.com - Bantu bawa korban rudapaksa, 3 polisi di Jambi hanya dihukum minta maaf.

Hal itu pun membuat Hotman Paris keheranan.

Diberitakan sebelumnya, seorang remaja wanita berinisial C (18) menjadi korban pemerkosaan oleh dua oknum polisi. 

Baca juga: Dianggap Tak Ada Gunanya, Trump Berubah Pikiran Batal Kirim Delegasi untuk Negosiasi Iran

Pelaku adalah Bripda Samson dan Bripda Nabil

Keduanya pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dipecat sebagai anggota Polri.

Diketahui dalam kasus ini diketahui ada tiga anggota polisi yang turut terlibat, mereka adalah Briptu Vino, Bripda Afis, dan Bripda Sabil.

Namun, ketiganya disanksi minta maaf, penempatan khusus selama 21 hari, dan bimbingan rohani satu bulan penuh atas kasus minuman keras, bukan perkara pemerkosaan.

Baca juga: ALASAN Man Tusuk Kakek 4 Cucu di Gang Sempit, Ungkap Korban Berucap tak Sopan ke Anaknya: Sakit Hati

Pengacara kondang Hotman Paris menyoroti kejanggalan dari peran ketiga anggota polisi tersebut.

Hotman Paris mempertanyakan status hukum tiga oknum polisi lainnya yang dianggap memiliki peran krusial dalam peristiwa tersebut.

Peristiwa terjadi di dua lokasi di Kota Jambi, yakni kawasan Kebun Kopi dan Arizona.

Berdasarkan proses rekonstruksi yang digelar pada Jumat (24/4/2026), terungkap bahwa ada tiga oknum polisi yang berstatus sebagai saksi namun memiliki peran aktif saat kejadian.

HOTMAN PARIS: Pengacara Hotman Paris Hutapea
HOTMAN PARIS: Pengacara Hotman Paris Hutapea (DOK Warta Kota/Indri Fahra)

Dalam peragaan tersebut, Hotman menyoroti bagaimana ketiga oknum ini membantu memindahkan korban.
 
Mereka mengetahui dan turut merencanakan pemerkosaan terhadap remaja wanita berinisial C (18) di Kota Jambi.

Mereka diduga berperan menggotong dan mengantarkan korban dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama menuju TKP kedua.

Di lokasi kedua inilah, pemerkosaan kembali terjadi oleh oknum polisi yang berbeda.

Baca juga: Akhir Nasib Aipda Robig Polisi Tembak Pelajar Kini Terbukti Pakai Narkoba, Dipindah ke Nusakambangan

Hotman Paris lantas mempertanyakan transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved