Berita Viral

Akhir Nasib Aipda Robig Polisi Tembak Pelajar Kini Terbukti Pakai Narkoba, Dipindah ke Nusakambangan

Beginilah akhir nasib Aipda (nonaktif) Robig Zaenudin polisi yang tembak pelajar SMK hingga tewas dan terbukti pakai narkoba hingga

istimewa
ROBIG ZAENUDIN: Aipda Robig Zaenudin (baju kuning), anggota Satnarkoba Polrestabes Semarang. Kini ia dipecat, terbukti pakai narkoba hingga dipindah ke Lapas Nusakambangan. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah akhir nasib Aipda (nonaktif) Robig Zaenudin polisi yang tembak pelajar SMK hingga tewas.

Robig Zaenudin kembali menjadi sorotan setelah terungkap fakta baru.

Dimana Robig terbukti pakai narkoba dan telah dipindah ke Lapas Nusakambangan.

Hal itu menyusul aduan dari masyarakat tentang adanya dugaan peredaran narkoba dari balik jeruji.

Fakta terbaru lainnya, Robig ternyata telah dipecat dari kepolisian.

Selain telah divonis 15 tahun penjara, Robig resmi telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.

Baca juga: Detik-detik Sopir Angkot Dibakar Rekannya Usai Cekcok Saat Antrean Ngetem di Tanah Abang

Sebelumnya, Robig juga ditemukan positif narkoba saat menjalani masa tahanan di Lapas Semarang.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa surat keputusan PTDH sudah dikeluarkan sejak 18 Februari 2026.

Sebelumnya, dia telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan pada 4 Februari 2026, menyusul temuan mencurigakan dalam inspeksi di dalam lapas.

“Yang bersangkutan secara resmi per 18 Februari 2026 sudah di-PTDH. 

Kemudian dipindahkan ke Lapas Nusakambangan pada 4 Februari 2026,” kata Kombes Artanto saat ditemui di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat (24/4/2026).

Dari inspeksi yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah bersama Kasi Intel Kanwil Lapas Jawa Tengah pada 19 Januari 2026 di Lapas Semarang, Robig disebut menunjukkan kondisi tidak stabil.

“Pada saat pemeriksaan, yang bersangkutan dalam keadaan tidak stabil atau labil.  Saat ditanya, (menjawabnya) tidak konsentrasi, tidak seperti orang yang wajar, sehingga timbul kecurigaan,” jelas Kombes Artanto.

DIPECAT: Aipda Robig Zainudin (tengah) digiring petugas memasuki ruang sidang kode etik kasus tersebut di Mapolda Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). Putusan sidang kode etik tersebut, Aipda Robig Zainudin dipecat dari Polri setelah dengan sengaja menembak mati korban Gamma Rizkynata Oktafandy (16) pada Minggu (24/11/2024) dini hari. (via kompas.com)
DIPECAT: Aipda Robig Zainudin (tengah) digiring petugas memasuki ruang sidang kode etik kasus tersebut di Mapolda Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). Putusan sidang kode etik tersebut, Aipda Robig Zainudin dipecat dari Polri setelah dengan sengaja menembak mati korban Gamma Rizkynata Oktafandy (16) pada Minggu (24/11/2024) dini hari. (via kompas.com) (via kompas)

Kecurigaan itu berlanjut pada penggeledahan barang dan tes urine. 

Hasilnya, Robig dinyatakan positif narkoba.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved