Berita Viral

HATI-HATI Minyakita Palsu Ditemukan Lagi, Produsen Kemas Minyak Curah, Distribusi Sampai Kalimantan

Polisi mengungkapkan cara licik produsen minyakita palsu di sebuah gudang di kawasan Bypass Juanda, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. 

KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN
PRODUKSI MINYAKITA PALSU - Polisi menggeledah sebuah pabrik rumahan minyak goreng curah ilegal di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (10/3/2025). Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan 400 dus berisi 4.800 bungkus atau liter minyak goreng yang dikemas ulang dengan merek Minyakita. 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 120 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf a atau b Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 68 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian. Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp 35.000.000.000.

Baca juga: Puluhan Pedagang Pasar Bahagia Tanjungbalai Demo, Tuntut Perda Relokasi hingga Fasilitas IPAL

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-bogor.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved