Sumut Terkini

Puluhan Pedagang Pasar Bahagia Tanjungbalai Demo, Tuntut Perda Relokasi hingga Fasilitas IPAL

Sedangkan yang ketiga, para pedagang meminta agar Pemko Tanjungbalai membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Alif Al Qadri Harahap
Aksi pedagang pasar bahagia Tanjungbalai melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Walikota Tanjungbalai menyampaikan tiga tuntutan dan memilih pindah secara mandiri dari tempat relokasi.  

TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI- Sebanyak 60 orang pedagang Pasar Bahagia Kota Tanjungbalai melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor Walikota Tanjungbalai, dan DPRD Tanjungbalai.

Mengatasnamakan asosiasi pedagang pajak bahagia sejahtera, sebanyak 60 orang pedagang penyampaikan aspirasinya atas kekecewaan pengawasan DPRD Kota Tanjungbalai dengan kebijakan Pemko Tanjungbalai.

Surya Utama, kordinator aksi mengaku ada tiga tuntutan yang disampaikan oleh pada pedagang agar relokasi yang dilakukan Pemko Tanjungbalai tidak ada intervensi ataupun dimanfaatkan pihak luar.

"Ada tiga tuntutan kami, pertama, meminta adanya peraturan daerah tentang relokasi agar tidak menjadi ajang kesewenang-wenangan," kata pria yang akrab disapa Tama itu, Selasa (21/4/2026).

Kedua, para pedagang meminta agar Pemko mendata dengan fakta yang ada dilapangan, ketimbang hanya meminta data dari orang yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.

"Awalnya ada 110 pedagang, kemudian turun 90 pedagang, setelah kami data dan seluruhnya kami berjumlah 60 orang dan hasil akhir ada sekitar 70 orang yang didata oleh Pemko Tanjungbalai," katanya.

Sedangkan yang ketiga, para pedagang meminta agar Pemko Tanjungbalai membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

"IPAL, fasilitas umum seperti kamar mandi, serta penerangan seperti lampu. Kemudian, dari jumlah pedagang yang semula 110 menjadi 70, slot tempat yang mau disiapkan, bisa dijadikan jalan agar lebih lebaran akaes keluar masuk," katanya.

Ia mengaku, sangat mengutuk keras apabila adanya oknum-oknum yang memanfaatkan lahan pasar tradisional ini sebagai praktek klaim mengklaim lahan.

"Jangan sampai ada. Karena kami dari pedagang juga sangat menjaga itu. Jangan sampai ada oknum-oknum yang memanfaatkan kondisi ini," katanya.

Ia juga mengaku, pada Kamis nanti, pihaknya akan indah secara mandiri tanpa harus digusur oleh Pemerintah Kota Tanjungbalai.

"Sedangkan untuk proses penempatan dan kiosnya masih kami bahas oleh dinas. Kebetulan saya dipilih sebagai kordinator dari pedagang untuk mengurus kebutuhan yang ditunjuk oleh Walikota," katanya.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved