Berita Viral
HATI-HATI Minyakita Palsu Ditemukan Lagi, Produsen Kemas Minyak Curah, Distribusi Sampai Kalimantan
Polisi mengungkapkan cara licik produsen minyakita palsu di sebuah gudang di kawasan Bypass Juanda, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
TRIBUN-MEDAN.com - Keaslian minyak kita tampaknya semakin diragukan. Setelah kasus takaran tak sesuai 1 liter, kini Polisi membongkar lokasi produksi minyakita palsu di Jawa Timur.
Polisi mengungkapkan cara licik produsen minyakita palsu di sebuah gudang di kawasan Bypass Juanda, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Polisi meringkus empat orang sebagai pelaku kejahatan minyakita palsu.
Empat tersangka berinisial HPT, MHS, SST, dan ARS diduga memalsukan merek, mengurangi volume isi, serta menggunakan izin edar fiktif dalam menjalankan aksinya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing mengatakan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam praktik ilegal tersebut.
“HPT berperan sebagai pemodal, MHS dan SST mengawasi operasional di lapangan, sementara ARS mengoperasikan mesin produksi,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).
Baca juga: KRONOLOGI Anak Bupati Diduga Aniaya Pacar Setelah Putuskan Hubungan, Kini Korban Melapor ke Polisi
Baca juga: Pemkab Asahan Lepas 247 Calon Jemaah Haji, Usia 19 hingga 88 Tahun Siap Berangkat
Dalam praktiknya, para pelaku mengemas minyak goreng curah menjadi produk bermerek Minyakita melalui PT Sinar Agung Abadi tanpa izin resmi.
“Keempat tersangka melakukan kegiatan pengemasan ulang minyak goreng curah menjadi produk kemasan bermerek Minyakita, yang dalam praktiknya, takaran juga ikut dikurangi,” katanya.
Hasil penyidikan menemukan ketidaksesuaian antara volume pada label dengan isi sebenarnya.
Minyak kemasan satu liter hanya berisi sekitar 700 hingga 900 mililiter, sedangkan jeriken lima liter hanya berisi sekitar 4,6 liter.
“Tindak pidana ini sudah berlangsung sejak Desember 2025. Dalam sekali produksi, mereka menghasilkan 900 sampai 1.000 karton dengan omzet sekitar Rp 234.996.000 setiap kali produksi,” jelasnya.
Baca juga: SUAMI di Bali Pergoki Istri Berduaan dengan Pria Lain dalam Kamar, Tisu Bekas Berserakan di Lantai
Baca juga: Puluhan Pedagang Pasar Bahagia Tanjungbalai Demo, Tuntut Perda Relokasi hingga Fasilitas IPAL
Distribusi hingga Kalimantan
Produk minyak goreng ilegal tersebut diketahui telah beredar tidak hanya di Jawa Timur, tetapi juga hingga luar daerah.
“Produk telah beredar di luar Jawa Timur, termasuk Tarakan di Kalimantan Utara, serta Jember dan Trenggalek,” ujarnya.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain mesin produksi, tangki penyimpanan, kemasan kosong jeriken, ratusan karton minyak goreng siap edar, serta satu unit mobil tangki.
| KRONOLOGI Anak Bupati Diduga Aniaya Pacar Setelah Putuskan Hubungan, Kini Korban Melapor ke Polisi |
|
|---|
| PILU Ibu Rumah Tangga Dianiaya Suami dan Selingkuhan Sampai Terluka Parah, Kerap Jadi Korban KDRT |
|
|---|
| Apa Makna di Balik Pernyataan: Jokowi Jadi Presiden karena JK, Ini Tanggapan Pengamat |
|
|---|
| SUAMI di Bali Pergoki Istri Berduaan dengan Pria Lain dalam Kamar, Tisu Bekas Berserakan di Lantai |
|
|---|
| NASIB Bayi Ditinggal di Teras Rumah Warga, Orang Tuanya Tinggalkan Surat Minta Anaknya Dirawat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PRODUKSI-MINYAKITA-PALSU.jpg)