Berita Nasional

DPR Sahkan RUU Perlindungan Saksi dan Korban Menjadi UU, Berikut Poin Pentingnya

Ketua DPR RI Puan Maharani mengesahkannya dengan ketukan palu sidang usai mendengarkan persetujuan dari seluruh peserta rapat paripurna

Kompas.com
PENGESAHAN RUU - Suasana rapat paripurna DPR RI yang digelar pada Selasa (21/4/2026) dengan agenda pengesahan RUU Perlindungan Saksi dan Korban serta RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.(KOMPAS.com/Tria Sutrisna) 

Di sisi lain, diatur pula pembentukan Dana Abadi Korban untuk membiayai kompensasi dan pemulihan korban, serta pembentukan satuan tugas khusus oleh LPSK guna menjalankan perlindungan secara lebih efektif.

(Tribun-Medan.com)

Sumber: kompas.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved