Berita Viral

NASIB Atlet MMA Terancam Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Nus Kei, Polisi Minta Keluarga Tahan Diri

Mereka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Istimewa
PELAKU PENIKAMAN NUS KEI - Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia setelah menjadi korban penikaman di Bandara Karel Sadsuitubun, Langgur, Minggu (19/4/2026) // Nus Kei semasa hidup. Beredar tampang 2 pria diduga pelaku penikaman Nus Kei di Bandara Karel Sadsuitubun Langgur, kini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif. (HO/IST/Tangkap layar instagram @golkar_maluku_tenggara/IST) 

Pelaku disebut menaruh sakit hati karena korban diduga terkait dengan kasus pembunuhan anggota keluarga mereka pada tahun 2020.

"Motif pelaku adalah balas dendam. Kedua pelaku dendam karena korban Nus Kei adalah otak di balik pembunuhan saudara mereka, Fenansius Wadanubun alias Dani Holat," ujar Rositah.

Kasus pembunuhan tersebut diketahui terjadi di kawasan Kalimalang, Bekasi, pada 2020 lalu.

Saat ini, kedua tersangka tengah dalam proses pemindahan ke Ambon untuk menjalani pemeriksaan intensif di Polda Maluku dengan pengawalan ketat aparat bersenjata.

Baca juga: Seorang Anggota KKB Papua Tewas Ditembak Aparat, Buronan Sejak 2024

Polda Maluku Imbau Keluarga Korban Tahan Diri

Polda Maluku menghimbau keluarga korban penikaman di Kabupaten Maluku Tenggara hingga di Jakarta, untuk dapat menahan diri dan memercayakan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegakan hukum.

Himbauan ini disampaikan menyusul dugaan pembunuhan berencana dalam kasus penikaman yang menewaskan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei.

“Kami menghimbau kepada keluarga korban, baik yang berada di Langgur maupun di Jakarta dan daerah lainnya, agar menahan diri dan menyerahkan proses hukum kepada Kepolisian,” ujar Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, kepada rekan media di Polda Maluku.

Ia juga mengungkapkan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut hingga kini masih terjaga dengan baik.

Polda Maluku bersama jajaran Polres Maluku Tenggara terus bekerja secara profesional dalam menangani kasus tersebut, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku dan sejumlah saksi.

Menurut Kombes Pol. Rositah, langkah ini penting guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sekaligus menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat.

“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, khususnya di wilayah hukum Polres Maluku Tenggara dan Polda Maluku secara umum,” katanya.

Partai Golkar Sampaikan Duka Cita

Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyampaikan duka cita atas meninggalnya Nus Kei.

Ia juga telah menugaskan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, untuk mengawal proses hukum hingga tuntas.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved